Provinsi Banten Raih Anugerah Provinsi Terinovatif Pada Innovative Government Award (IGA) 2020 Kemendagri
Sumber Gambar :Provinsi Banten
meraih anugerah Terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun
2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Piagam serta
trophy diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Tito
Karnavian kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan memperhatikan dan
melaksanakan protokol kesehatan.dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol
kesehatan di Hotel Sultan Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta (Jum'at,
18/12/2020).
Gubernur Banten
Wahidin Halim menyatakan rasa syukurnya dimana di saat pandemik Covid19 seperti
sekarang ini tidak menyurutkan Pemprov Banten untuk terus melakukan inovasi di
berbagai bidang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan
sesuai dengan semangat terciptanya good government di Provinsi Banten.
Karena diyakininya
jika di masa pandemi seperti ini perlu dilakukan berbagai terobosan sehingga
dapat memudahkan masyarakat atau publik dalam menyelesaikan berbagai kepentingannya.
Di antaranya pelayanan informasi, pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran
pajak kendaraan bermotor, hingga layanan pengaduan melalui platform digital dan
berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh Pemprov Banten.
"Penghargaan ini
membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi
oleh Pemerintah Pusat," ungkap WH.
Sementara itu,
Mendagri M Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa IGA merupakan
salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia,
semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian,
publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda
(otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting
bagi pemda,” katanya.
Mendagri juga
berpesan agar pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara
garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian,
efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari
Pemerintah Pusat.
“Dalam inovasinya,
sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, proses
penilaian IGA 2020 dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat
dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai
Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah.
Penilaian ini, lanjut
Mendagri, melibatkan tim penilai sebanyak 15 orang yang berasal dari unsur
Kemendagri; Kemen PAN-RB; Kemenristek/BRIN; Kementerian Keuangan; Kementerian
PPN/Bappenas; Lembaga Administrasi Negara; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
Kamar Dagang dan Industri; Universitas Indonesia; United Cities and Local
Government-Asia Pacific (UCLG-ASPAC); Media massa.
Sementara itu
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fathoni menyatakan, IGA merupakan
apresiasi terhadap semanngat dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan
dengan cara-cara yang inovatif.
Sebagai informasi, dari 34 pemerintah provinsi,
Pemprov Banten berhasil lolos ke pemerintah provinsi nominator Innovative
Government Award (IGA) 2020. Sebelumnya, Kemendagri memilih pemda nominator
awarding ini melalui indeks inovasi daerah.