Provinsi Banten Masuki Zona Risiko Rendah Covid-19
Sumber Gambar :Sekretaris Daerah Provinsi
Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, swasta dan
masyarakat Provinsi Banten aktif melakukan langkah-langkah dalam penanganan
pandemi Covid-19. Semua pihak bekerjasama melakukan langkah dalam menangani
pandemi. Hal itu diungkap Sekda saat mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim
(WH) dalam Gerakan Bersama Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Bersama
Kementerian Kesehatan dan Grab Indonesia, bertempat di ICE (Indonesia
Convention Exhibition) Jl. BSD Grand Boulevard Raya No. 1 Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang
(Sabtu, 13/3/2021).
"Diharapkan, semua
langkah yang dilakukan hingga pelaksanaan vaskinasi Covid-19 mampu mengurangi
dan mengakhiri pandemi Covid-19,"ungkap Sekda Al Muktabar.
Dijelaskan, situasi pandemi
Covid-19 di Provinsi Banten dengan delapan (8) Kabupaten/Kota saat ini relatif
terkendali. Provinsi Banten terus melakukan langkah-langkah apa yang menjadi
arahan dan mandatori dari Pemerintah Pusat.
Terpisah, Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, dalam satu (1)
bulan ini, meski fluktuatif, kasus Covid-19 di Provinsi Banten cenderung
menurun. Dari Zona Merah kini sudah menjadi Zona Kuning, zona risiko rendah.
"Dengan percepatan
vaksinasi ini, semoga cepat turun," ungkapnya.
Sementara itu Menteri Ristek
Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengungkapkan,
peristwa hari ini dirinya melihat adanya inovasi dalam pelayanan publik
oleh anak muda. Pelayanan dengan sistem yang rapi dan ditunjang dengan sistem
digital mampu menyempurnakan layanan manual.
"Kalangan muda nantinya
akan memberikan layanan publik yang semakin baik. Program penanganan pandemi
Covid-19 yang tepat akan mempercepat
program pemulihan ekonomi," tegasnya.
Ditambahkan, untuk mencapai
herd immunity, Indonesia membutuhkan 360 juta dosis vaksin Covid-19.
Sementara itu Menteri
Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan tidak
mungkin melaksanakan program penanganan Covid-19 secara eksklusif tapi harus
inklusif. Merajut kebersamaan mengerahkan modal sosial yang dimiliki Pemerintah
Daerah, Swasta, TNI, Polri, masyarakat untuk mampu berkolaborasi.
"Rakyat harus disadarkan
terhadap keterbatasan penyediaan vaksin Covid-19. Sehingga pemberian vaksin
berdasarkan risiko prioritas, khususnya tenaga kesehatan dan lansia,"
ungkap Menkes.
Menkes juga berpesan, setelah
mendapatkan vaksin Covid-19 disiplin protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
Karena tujuan vaksinasi adalah untuk menghasilkan antibodi sehingga penularan
Covid-19 tidak banyak.
"Tetap disiplin
melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.
Kegiatan vaksinasi ini diikuti
oleh masyarakat Lansia dan masyarakat transportasi di Kabupaten Tangerang dan
Kota Tangerang Selatan. Dalam dua hari, kegiatan ini menargetkan mampu
memberikan vaksinasi kepada 8.500 orang.
Turut hadir : Bupati Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, Danrem
052/Wijaya Krama Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Forkopimda Kabupaten Tangeran, Forkopimda
Kota Tangerang Selatan, Presdir Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Managing
Director Good Doctor Indonesia Danu Wicaksana, serta para tamu undangan.
RILIS DAN FOTO: BIRO
ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI BANTEN