Provinsi Banten Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih
Sumber Gambar :Provinsi Banten wujudkan komitmen untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Komitmen itu ditunjukkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum'at (24/6/2022).
Untuk Pemprov Banten,
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti
oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah dan Kepala OPD Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten/Kota
penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota
se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Penjabat
(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap Penandatanganan Pakta Integritas
Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menghasilkan
terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Terima kasih kepada
Pak Kajati yang telah menginisiasi," ungkap Al Muktabar.
"Ini adalah ikhtiar
kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus
menerus melaksanakan tugas pemerintahan," tambahnya
Dikatakan, pada akhirnya apa
yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung
jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai
pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan.
"Terima kasih atas
kerjasama semua pihak untuk menunjukkan bahwa apa yang akan kita lakukan,
mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua
DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi Penandatanganan Pakta Integritas
Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tujuannya
untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran.
"Diharapkan tidak hanya
menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana
aksi bersama," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pakta integritas
isinya komitmen bersama dan rencana aksi. Bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah
korupsi, kolusi dan nepotisme dalam membagun Provinsi Banten yang lebih
inklusif.
Dikatakan, tujuan penegakan
hukum menjaga kewibawaan Pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.
'Dengan postur ekonomi yang
sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam
membangun masyarakat," ungkap Kajati Banten.
"Hari ini kita bersama
untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," tambahnya.
Diungkapkan, pada semester I
tahun 2022, Kejati Banten telah menangani 21 perkara. Telah menyelamatkan
kerugian negara sekitar Rp 19 miliar.
"Berikan data dan fakta
jangan katanya - katanya. Laporkan ke saya. Ini komitmen saya, menghadirkan
kejaksaan di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
"Mudah-mudahan kita satu hati. Penegakan hukum bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Kajati Banten.
Sumber : Biroadpimbanten