PPKM Mikro, Wagub Andika: Provinsi Banten Bentuk 1.238 Tim Relawan Desa
Sumber Gambar :Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, terkait dengan
penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di wilayah
Provinsi Banten, Pemprov Banten telah membentuk tim relawan desa lawan Covid 19
sebanyak 1.238 tim.
Mengutip data Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi
Banten, Andika mengatakan, sampai dengan bulan Desember 2020 telah terbentuk
1.238 Tim
Relawan Desa Lawan Covid-19 di empat (4) Kabupaten di Provinsi Banten.
"Jumlah relawannya sebanyak 37.626 orang," kata Andika saat
mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi PPKM Mikro yang digelar Polda Banten,
Kamis (18/2). Rakor yang diinisiasi Polda Banten ini dipimpin oleh Kapolda
Banten Iren Pol Rudy Heriyanto. Rakor juga dihadiri Ketua DPRD Banten Andra
Soni dan Kepala Polres se-Banten.
Andika menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Relawan Desa Lawan Covid-19
adalah meliputi Pendirian Pos Tim Relawan Desa Lawan Covid-19 di 1.024 desa,
Pendirian Tempat Isolasi di 318 desa; dan Sosialisasi Hidup Sehat/Lawan
Covid-19 di 1.238 desa.
Lebih jauh Andika mengulas, Penanganan COVID-19 di Provinsi Banten
mengacu tiga (3) aspek prioritas sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu
fokus pada penanganan kesehatan, program perlindungan sosial serta pemulihan
ekonomi.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten tanggal 17 Februari 2021, kata
Andika, seluruh wilayah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten keluar dari zona
resiko tinggi penularan COVID-19. Sebelumnya Kota Tangerang dan Kota Tangerang
Selatan masuk kategori zona resiko tinggi. Dan saat ini, Kabupaten Tangerang
sudah masuk zona resiko sedang (zona kuning).
Masih mengutip data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kata Andika, kasus
Konfirmasi sampai
dengan 17 Februari 2021 di Provinsi Banten sebanyak 33.115 atau menurun
dari data kasus konfirmasi pada 09 November 2020 sebanyak 10.105.
"Dimana positivity rate (kasus aktif) mencapai 9,3%, tingkat
kesembuhan mencapai 87,9%, dan tingkat kematian sebesar 2,8%," kata
Andika.
Bansos Covid 19
Pada program perlindungan sosial, Andika melanjutkan, Pemerintah
Provinsi Banten memberikan bantuan sosial tahap ke-1 kepada 408.521 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah bantuan sosial mencapai Rp 229,6 miliar.
Sedangkan tahap ke-2 bantuan sosial diberikan kepada 360.168 KPM dengan nilai
bantuan sosial mencapai Rp. 201,5 miliar. Jaring pengaman sosial diberikan
kepada masyarakat rentan terdampak Covid-19 diharapkan dapat meringankan beban
masyarakat rentan terdampak untuk meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan
pokok sehari-hari.
"Pada aspek kebijakan, Pemerintah Provinsi Banten saat ini telah
memiliki Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Penanggulangan Covid-19
dimana pada saat ini sedang proses register ke Biro Hukum Kementerian Dalam
Negeri," kata Andika.
Dalam aspek pemulihan ekonomi, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten
mengajak seluruh stakeholder pembangunan untuk mengedepankan optimisme bahwa
perekonomian Banten akan pulih seiring telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 di
wilayah Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten mendorong daya beli
masyarakat: melalui dukungan kelancaran bansos dan kelancaran usaha UMKM.
Selain itu, Pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah dengan
pola padat karya untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan optimalisasi
pertanian dan UMKM sebagai katup pengaman perekonomian.
Sementara itu, usai rapat kepada pers Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto
mengatakan, rakor digelar dalam rangka tugas Polri membantu penanganan pandemi
Covid-19, dimana terakhir Pemerintah Pusat memerintahkan untuk menggelar PPKM
Mikro. "Dalam hal ini kami di Polda Banten sudah menyiapkan semua personil
termasuk Babinkamtibmas, Babinsa untuk standbye di pos-pos PPKM yang didirikan
pemerintah daerah bersama kami. Semua layanan terkait penanganan Pandemi
Covid-19 ada di situ," paparnya.