PPKM Darurat dan Tugas Berat Kepala Daerah

Sumber Gambar :

Kasus lonjakan Covid-19 dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali membuat daerah harus betul-betul  melakukan pengawasan memastikan kebijakan tersebut berjalan secara optimal.

Pentingnya kepala daerah terjun ke lapangan ditekankan Presiden Joko Widodo usai meninjau Rusun Pasar Rumput untuk tempat isolasi pasien Covid-19 pada Rabu, 7 Juli 2021 malam.

Yang dimaksud terjun ke lapangan yakni kepala daerah mengecek langsung kesiapan fasilitas penanganan Covid-19, termasuk peralatan serta obat-obatan yang diperlukan.

Jokowi juga meminta kepala daerah memastikan obat-obatan, alat kesehatan, serta tempat isolasi untuk pasien Covid-19 harus selalu disiapkan (setneg.go.id).

Wakil Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) dr Aldila  mengatakan situasi yang harus menjadi perhatian khusus adalah keterbatasan oksigen dan komoditas kesehatan lainnya. Menurut dia, banyak rumah sakit saat ini mengeluhkan pasokan oksigen yang suplainya tidak pasti.

Menurut dia, rumah sakit banyak yang sudah melakukan upaya memperpanjang usia stok oksigen, dengan triase bencana, mengurangi suplai kepada pasien secara merata dan lain sebagainya.

Namun kasus yang begitu tinggi mengakibatkan hal-hal yang dilakukan oleh Rumah Sakit tersebut masih belum memadai. Di sisi lain, obat-obatan untuk penanganan Covid-19 sudah mulai terbatas, baik di pasaran maupun di rumah sakit. Bilamana hal-hal tidak diintervensi secara kuat, maka sarana Pelayanan Kesehatan di Indonesia akan kolaps (muhmmadiyah.or.id).

Perintah Presiden Jokowi ini ternyata belum dilaksanakan semua kepala daerah, termasuk di Banten.

Sejumlah kepala daerah baru sebatas melakukan pengecekan terhadap penerapan PPKM Darurat terutama yang berkaitan dengan kerumunan. Sedangkan untuk mengecek fasilitas penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit, ketersediaan oksigen, dan obat-obatan, belum dilakukan oleh kepala daerah.

Padahal tiga hal yang sekarang sedang krusial yang harus segera dilakukan langkah-langkah penanganan cepat.

Pengamatan MCCC terhadap kondisi pelayanan kesehatan penanganan Covid-19 juga mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Banten sebagai daerah yang masuk PPKM Darurat dan keterisian Ruang ICU dan IGD yang tinggi harus melakukan langkah-langkah cepat dan taktis.

Salah satunya yakni mengecek kondisi langsung sarana, peralatan dan obat-obatan yang ada di RS Covid-19.

Kepala daerah di Banten pekan terakhir PPKM Darurat ini lebih fokus dan perhatian pada pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19 karena menyangkut nyawa. 

Oleh karena itu, maka upaya penanganan harus dilakukan cepat dan itu bisa dilakukan jika kepala daerah betul-betul mengetahui kondisi di lapangan.

Dengan mengetahui kondisi lapangan langsung maka kebijakan yang akan diambil bisa dilakukan secara cepat. Hal ini sangat penting dalam upaya terus menekan  lonjakan kasus Covid-19 di Banten, termasuk jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RS khusus Covid-19.

Upaya yang dimaksud yakni pendirian RS darurat Covid-19 dengan menggunakan berbagai gedung fasilitas yang dimiliki pemerintah bisa disiapkan. Selain itu, hal lain yang harus menjadi perhatian serius yakni ketersediaan obat-obatan dan oksigen untuk pasien Covid-19 yang kritis.

Upaya penanganan lain yakni pengawasan terhadap warga Banten yang menjalani isolasi mandiri. Hal ini dilakukan agar jangan sampai terjadi warga yang melakukan isolasi mandiri mengalami kesulitan mendapatkan obat. Pemerintah yang menyediakan layanan obat melalui telemedicine bisa dioptimalkan oleh masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post