Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: BerAKHLAK, Nilai-nilai Dasar ASN Dalam Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten
terus memberikan motivasi kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang didasari dengan Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif.
(BerAKHLAK) yang terus
diterapkan dan dikembangkan.
Hal tersebut sesuai dengan
paparan yang disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah
Virgojanti saat memberikan ceramah mengenai Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara
(ASN) Ber-AKHLAK yang berdasarkan implementasi dari Surat Edaran (SE) Menteri
PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values bagi Aparatur Sipil
Negara.
Menurutnya dalam memberikan
pelayanan ke masyarakat, Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS)
hendaknya memegang satu nilai dasar dan semboyan yang sama bisa dijadikan
pondasi dalam membangun bangsa dan menjadi ujung tombak dari upaya
pembangunan.
“Kita ingin ASN sebagai
pelayan masyarakat yang tentunya dibangun dari nilai-nilai dan semboyan yang
mampu mempersatukan kinerja kita yang tertuang dalam BerAKHLAK ini,” ungkap Plh
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti seusai memberikan ceramah pada
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan LXXXVIII, LXXXIX dan
XC di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten Tahun 2023 di Aula Bougenville
BPSDM Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang. Kamis, (11/05/2023).
Disebutkan dalam rangka
memberikan motivasi serta budaya kerja kepada CPNS. Pemerintah Provinsi Banten
terus memaksimalkan strategi dalam menciptakan pemerintahan yang berkelas Dunia
(World Governance) dengan terus mengimplementasikan core values atau
nilai-nilai dasar ASN yang Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif.
“Dengan nilai-nilai yang
kita yakini selaras, kita tidak hanya mampu melaksanakan tugas dan fungsi
dengan baik saja, tetapi mampu menjadikan tantangan sebagai peluang untuk bisa
berkompetensi menjadi suatu pemerintahan yang berkelas dunia,” jelas
Virgojanti.
Virgojanti juga
menyampaikan, dengan terus meyakini dan mengamalkan core value mampu
meningkatkan tanggung jawab yang senantiasa berkembang terus dalam menghadapi
perubahan.
“Melalui peningkatan
kompetensi ini mudah-mudahan berbagai tantangan di lingkungan organisasi maupun
di luar organisasinya bisa dengan cepat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini,
Virgojanti juga menjelaskan bahwa seorang ASN juga harus berperilaku sesuai
dengan kode etik yang berlaku dimana ia bekerja. Dengan kode etik yang ada,
tidak hanya dianggap sebagai syarat dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat tetapi dijadikan hal yang wajib dilakukan saat memberikan pelayanan.
“Kode etik ini menyangkut
perilaku ASN dalam bekerja. Bagaimana ia memberikan pelayanan dan melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
“Dengan kode etik yang kita
ingatkan. Ini tidak hanya mereka hanya sekedar hafal tapi disertai dengan
implementasinya yang baik,” lanjutnya.
Virgojanti berharap dengan
Core Value dan Kode Etik yang diimplementasikan secara beriringan mampu
menghadirkan pribadi baru yang bisa mengoptimalkan pelayanan sebagai pondasi
utama bagi suatu pemerintahan.
“Nah maka dari itu saya
berharap dengan nilai-nilai yang saya sampaikan tadi beserta kode etik yang
kita sampaikan bersama-sama mampu meningkatkan ASN yang kompeten, inovatif
sehingga mampu melayani masyarakat dengan optimal,” pungkasnya.