PKM Jawa-Bali, Gubernur: Lebih Ketat dari PSBB di Banten
Sumber Gambar :SERANG – Gubernur Banten,
Wahidin Halim (WH) menilai pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali tidak
jauh berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kini tengah
dilakukan di Banten. Hanya saja dalam pelaksanaannnya PKM lebih memperketat
kegiatan di masyarakat.
“PKM sama kayak PSBB. Seperti
WFH (work from home) 25 persen yang ngantor. Juga tempat-tempat kegiatan
aktivitas ekonomi jam 7 malam sudah harus tutup. Sama saja (seperti PSBB), tapi
lebih diperketat. Begitu juga industri,” ujar WH, Senin (18/1/2021).
Terkait kabupaten/kota yang
berada di zona merah, WH mengatakan, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) tetap melaksanakan PKM. “Sama (kita) perketat, diawasi,” katanya.
Mengenai penerapan sanksi
bagi masyarakat yang melanggar aturan PKM, lanjut WH, hal itu merupakan tugas
aparat penegak hukum.
“Bagi yang melanggar kalau
pelakunya atau panitianya yang kena sanksi. Dan itu tugas Polisi, penegak hukum.
Dan satgas di Banten itu di bawah Gubernur. Jadi baik walikota, bupati, TNI dan
Polri itu yang harus mengamankan secara teknis,” kata WH.
Meski begitu, WH mengaku, hingga kini ada pelanggar di Banten yang dikenakan sanksi hukum. “Kalau penindakan hukum belum. Baru pembubaran (kerumunan) saja,” ujarnya.
Sumber : Bantennews