Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono : Sistem Pengendalian Gratifikasi Berdampak Pada Pelayanan Yang Prima
Sumber Gambar :Penjabat Sekretaris Daerah
(Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengungkapkan dengan terwujudnya sistem
pengendalian gratifikasi yang baik akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat
yang prima, yang tentunya dapat berdampak positif terhadap iklim usaha dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sangat jelas kaitannya,
dengan pengendalian gratifikasi yang baik ini sehingga tidak ada macam-macam
prespektif. Dengan transparansi terhadap pelayanan publik akan berdampak pada
kegiatan ekonomi dan pemerintahan dalam memberikan pelayanan masyarakat yang
prima,” ungkap M Tranggono usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan
Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Provinsi Banten, di
Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/2/2023).
Selanjutnya, M Tranggono
menuturkan tujuan utama Pemerintah selain membuat kebijakan yang pro terhadap
masayarakat, Pemerintah juga terus berupaya mewujudkan pelayanan yang prima
kepada masyarakat.
“Harapan kami dengan ini
tujuan pelayanan prima dari aparatur ke masyarakat dapat berjalan dengan baik,”
katanya.
Pada kesempatan itu, M
Tranggono mengungkapkan pentingnya dilakukan sosialisasi terkait program
pengendalian gratifikasi. Hal itu diperlukan dalam rangka merubah paradigma
mengenai gratifikasi.
“Tadi disampaikan pentingnya
pengendalian gratifikasi ini. Pertama, mencegah korupsi. Kedua, ada hal yang
penting dari kita mencegah itu-, agar kita selamat. Kita dapat memberikan
contoh kepada masyarakat umum dan bawahan,” imbuhnya.
Sementara, Direktorat
Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto mengatakan program
pengendalian gratifikasi sangat penting, lantaran hal tersebut akan berdampak
kepada Monitoring Center For Prevention(MCP) serta terhadap pelayanan publik.
“Dengan terkendali dan
teredukasi, maka masyarakat percaya pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah
Provinsi Banten. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan usaha
yang lain,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga
berharap dengan dilakukannya kegiatan bimbingan teknis dan evaluasi program
pengendalian gratifikasi tersebut dapat menciptakan lingkungan pengendalian dan
tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tadi ada arahan yang disampaikan
untuk mewujudkan pengendalian gratifikasi yang baik. Yaitu teladan, menjadikan
integritas sebagai panduan utama dan merealisasikan program tersebut,”
tandasnya.