Pj Sekda M Tranggono: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Diharapkan Perkuat Ekosistem Bank Banten
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
Provinsi Banten mengungkapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun 2023
diharapkan mampu memperkuat ekosistem Bank Banten. Kartu Kredit Pemerintah
digunakan untuk pembelanjaan.
Hal itu diungkap oleh M
Tranggono usai membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Banten Tahun Anggaran 2023 di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (31/1/2023).
“Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah bisa mengantisipasi kendala-kendala administrasi,” ungkap M
Tranggono.
“Kita berharap penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah ini dikoneksikan dengan Bank Banten. Sehingga seperti
yang diarahkan Bapak Penjabat Gubernur, ekosistem Bank Banten berjalan dengan
baik,” tambahnya.
Dikatakan, melalui sosialisasi
pedoman pelaksanaan, diharapkan pelaksanaan kegiatan Pemprov Banten pada Tahun
2023 dapat berlangsung dengan baik.
“Kalau Tahun 2022 kemarin
indikator menunjukkan baik, maka kita harapkan pada Tahun 2023 ini jauh lebih
baik melalui sosialisasi,” tambahnya.
Masih menurut M Tranggono,
salah satu sasaran Pemprov Banten adalah menuju reformasi birokrasi yang
berkinerja. Melalui sosialisasi pelaksanaan ini, temuan pelaksanaan semakin
berkurang serta terjadi efisiensi dalam penggunaan APBD.
Pada tahun ini, Pemprov Banten
menyusun sistem manajemen pelaksanaan anggaran yang mudah dibaca, mudah
diakses, terkini (up to date), serta mendasarkan diri pada peraturan yang
berlaku.
“Dengan dinamika Sumber Daya
Manusia yang ada akan lebih mudah dilaksanakan,” ungkap M Tranggono.
“Semoga pelaksanaan APBD Tahun
2023 dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya.
“Provinsi Banten sudah menjadi
daerah dengan rasio kemandirian yang tinggi. Karena 73% Pendapatan Asli Daerah
(PAD) menunjang APBD,” ungkap Rina.
Dikatakan, pada APBD Provinsi
Banten Tahun 2023 untuk belanja dalam rangka pemenuhan target-target
infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang merupakan belanja wajib dari
Pemerintah Pusat terpenuhi. Juga mencakup penanganan inflasi, penanganan
stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrim, serta Tingkat Komponen Dalam
Negeri (TKDN).
“Untuk TKDN, kita mencapai 88%
atau Rp 4,7 triliun,” ungkapnya.