Pj Sekda M Tranggono: Pemprov Banten Komitmen Tertib Laporan Keuangan Daerah
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono membuka Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa (2/8/2022). Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk tertib laporan keuangan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini
merupakan inisiasi Pemprov Banten bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,
Dalam sambutannya M
Tranggono mengatakan, Pemprov Banten sejak awal berkomitmen untuk menciptakan
sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Indikatornya antara
lain pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk
masyarakat.
"Untuk menciptakan itu,
tentu peran pengelola aset sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah
yang baik dan tertib. Sehingga apa yang tertuang dalam visi misi Presiden
Jokowi yang dimandatorikan kepada Penjabat Gubernur Banten bisa terlaksana
dengan baik," ujarnya.
M Tranggono berharap,
kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah Standar Operasional Prosedur yang baik
dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi pembahasan utama dalam agenda
tersebut.
"Dengan SOP itu,
nantinya bisa dijadikan sebagai dasar Pemprov dan juga Pemda yang ada di Banten
untuk menyusun langkah-langkah renaksi strategis dalam upaya itu,"
pungkasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten
Rina Dewiyanti menambahkan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya bagaimana
kita dapat menyampaikan, menyajikan dan menyusun laporan keuangan daerah dalam
keadaan yang clear. Tidak ada piutangĀ
yang tidak dapat tertagih atau bahkan tidak dapat diselesaikan.
"Selain itu juga untuk
memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Banten
dalam menyelesaikan piutang negara dan daerah," jelasnya.
Rina melanjutkan, kegiatan
sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai instansi
terkait dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan menyajikan narasumber
yang berkompeten pada bidangnya.
"Setelah kegiatan ini
selesai, dan SOP-nya juga sudah terbentuk, maka diharapkan seluruh daerah di
Provinsi Banten ini bisa melakukan tindakan yang positif, responsif dan cepat
dalam menyelesaikan hal di atas," katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil
DJKN Provinsi Banten Nuning Sri Wulandari mengapresiasi atas kegiatan
sosialisasi yang diinisiasi oleh Pemprov Banten ini.
"Ini kegiatan yang luar
biasa bagus. Sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Ibu Menteri Keuangan yang
menekankan agar catatan keuangan baik pada LKPP dan LKPD di setiap daerah dari
tahun ke tahun harus terus membaik," ucapnya.
Nuning mengaku optimis,
setelah kegiatan ini berbagai potensi dan dorongan untuk pengurusan dan
penghapusan piutang negara/daerah bisa dilakukan.
Meskipun, diakuinya hal itu
membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun dengan adanya komitmen dari
Pemprov Banten rencana mewujudkan administrasi keuangan daerah yang baik dan
tertib itu akan optimal.
"Dengan adanya kegiatan ini saya yakin semuanya akan terurus dengan baik," pungkasnya.
Sumber : Biroadpimbanten