Pj Sekda Banten M Tranggono Terima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengatakan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten akan membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat
(RSJKO). Rumah Sakit tersebut berlokasi
di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Hal itu sebagai upaya Pemerintah dalam
memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan
kesehatan jiwa.
“Tadi Komite III DPD RI
ingin melihat bagaimana kesiapan kita dan melakukan koordinasi serta memberikan
pembinaan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan
Jiwa,”ungkap Tranggono usai menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI ke
Pemerintah Provinsi Banten Untuk Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B,
Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (19/9/2022).
Pada kesempatan itu,
Tranggono juga menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan pelayanan kesehatan jiwa. Diantaranya memberikan pelayanan
kesehatan bersama Puskesmas serta kegiatan lainnya yang berkaitan terhadap
kesehatan jiwa.
“Walaupun masih dalam proses
pembangunan RSJKO, kita juga sudah melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan
dengan permasalahan kejiwaan bersama Puskesmas. Selain itu, Pemprov Banten
sedang melaksanakan program Banten bebas pasung dan kegiatan lain. Penanganan
kesehatan jiwa dimulai dari promosi kesehatan dg dibentuknya desa siaga sehat
jiwa, deteksi dini masalah kejiwaan, dan dilanjutkan dg pengobatan baik rawat
jalan maupun rawat inap dg beberapa fase yakni fase akut yakni pengobatan dan
perawatan inap, fase remisi yakni pengobatan dan rawat jalan, fase recovery
yakni pengobatan, rawat jalan dan rehabilitasi dan terakhir fase mandiri dan
produktif yakni memberdayakan agar menjadi mandiri oleh karena itu dalam penangannya bukan hanya kesehatan saja, tetapi bagaimana
rehabilitasi, dan bagaimana pemberdayaan pasca penyembuhan, sehingga melibatkan
berbagai hal” sambungnya.
Sementara, Kepala Dinas
Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan Pemprov
Banten sudah menyiapkan lahan seluas 9 hektar lebih dan telah dilakukan
pematangan lahan untuk membangun RSJKO tersebut.
“kami telah mengusulkan
kepada Kementerian Kesehatan dengan diteruskan kepada Menko dan telah dibahas
ini sebenarnya oleh Kemenko dan juga Kemenkes, Insya Allah rencananya kita
menjadi salah satu prioritas yang akan mendapatkan bantuan untuk pembangunan
RSJKO di tahun 2024,”ujarnya.
Ati menjelaskan, rencananya
RSJKO itu dibagi dua. Pertama pelayanan Kesehatan jiwa sebanyak 378 tempat
tidur untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dan, sebanyak 102 tempat tidur untuk pasien ketergantungan obat,”katanya.
Diketahui, pelayanan
kesehatan merupakan salah satu pelayanan mendasar yang saat ini
dikonsentrasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten, selain sektor pendidikan dan
infrastruktur.
Di tempat yang sama, Wakil
Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya berharap pembangunan RSJKO di Provinsi Banten
dapat segera terealisasi sehingga dapat lebih konsen terhadap penanganan
kesehatan jiwa. “Banten saat ini tengah merencanakan pembangunan RSJKO, semoga
ini dapat segera terealisasi,” katanya.