Pj Sekda Banten M Tranggono Harap Staf Ahli Kepala Daerah Mampu Mengembangkan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Forum Staf Ahli Kepala
Daerah (FORSAKADA) M Tranggono mengatakan Staf Ahli Kepala Daerah memiliki
peran dalam memberikan masukan Kepala Daerah terkait isu-isu strategis yang
menjadi prioritas pembangunan daerah.
"Staf Ahli Kepala
Daerah perlu terus mengembangkan berbagai inovasi penyelenggaraan pemerintahan,
baik dalam pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,"
ungkap Tranggono dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORSAKADA tahun
2022 dengan mengusung tema 'Membangun FORSAKADA yang Adaptif, Inovasi, dan
Kolaborasi', di Hotel El Royal, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, isu-isu
strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah, diantaranya terkait
pembangunan sumber daya manusia yang bersentuhan langsung dengan kemajuan suatu
daerah. "Selain berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, pendidikan
merupakan salah satu kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"
katanya.
M Tranggono juga
menyampaikan, seorang Staf Ahli Kepala Daerah harus memiliki beberapa
kemampuan, yakni memiliki kompetensi pada bidangnya. Sehingga dapat membantu
program-program Kepala Daerah mengenai isu-isu strategis dan terkini. "Jadi bagaimana Staf Ahli Kepala Daerah
dapat lebih cepat menangkap isu strategis dan memecahkan persoalan
tersebut," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu,
Tranggono berharap Rakernas tersebut dapat menjadi media dan tempat berdiskusi
untuk meningkatkan peran serta para Staf Ahli Kepala Daerah sesuai kapasitasnya
untuk bersama-sama memberikan sumbangsih bagi penyelenggara Pemerintah Daerah.
"Saya berharap Staf Ahli Kepala Daerah mampu menjalin hubungan yang
sinergis, sehingga dapat menjadi jembatan yang semakin mempererat kerjasama
daerah," jelasnya.
Ditempat yang sama, Bupati
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan Staf Ahli Kepala Daerah memiliki peran
strategis, dimana dapat memberikan masukan kepada Kepala Daerah. Sehingga
diharapkan Staf Ahli Kepala Daerah dapat lebih mengetahui terkait kebijakan
daerah dan isu-isu strategis. Menurutnya,
dengan hal itu Kepala Daerah dapat mengambil atau menyusun program dengan tepat
sasaran. Diketahui, kegiatan tersebut
diikuti oleh Staf Ahli Kepala Daerah dari 27 Provinsi, 25 Kota dan 47 Kabupaten
Se-Indonesia.