Pj Gubernur Banten Siap Laksanakan Arahan Presiden Joko Widodo
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hari ini, Selasa (7/6/2022) mengikuti undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta. Dalam Rakor itu, Gubernur Banten mendapat beberapa arahan yang siap dilaksanakan di tingkat Provinsi Banten.
Mandatory yang disampaikan
Presiden itu diantaranya terkait dengan situasi saat ini dimana telah melandainya
Pandemi Covid-19, maka sektor ekonomi harus bergerak, terutama ekonomi yang
berbasis kemasyarakatan dan peningkatan potensi yang ada.
"Potensi-potensi yang
ada di Banten harus kita dorong terus seoptimal mungkin untuk menopang agenda
pembangunan yang sedang gencar dilakukan," katanya.
Peningkatan potensi ekonomi
itu salah satunya bisa dilakukan dengan mendorong produk-produk lokal dan UMKM
untuk masuk ke bela pengadaan. Karena dengan begitu, maka sektor perekonomian
kita akan bisa cepat bangkit pasca Pandemi Covid-19 ini.
"Itu juga menjadi
arahan berikutnya yang disampaikan kepada saya selaku kepanjangtanganan Bapak
Presiden di daerah," katanya.
Setelah produk lokal itu
masuk ke bela pengadaan, lanjut Al Muktabar, kemudian Pemda diwajibkan untuk mengutamakan
produk lokal dalam setiap pengadaan kebutuhannya.
"Bahkan saat ini
Pemprov Banten sudah mengalokasikan minimal 40 persen belanja dari APBD kita
kepada produk lokal," ujarnya.
Selanjutnya, dirinya juga
dihimbau agar melakukan berbagai upaya dalam rangka mengurangi, mencegah sampai
bahkan mengurangi angka stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten.
Al Muktabar mengaku pihaknya
terus melakukan fokus pendekatan terhadap persoalan ini. Bahkan saat ini
Pemprov sudah mengumpulkan data by name by address untuk bisa segera
menyelesaikannya.
"Termasuk kalau
dibutuhkan tindakan yang berbasis pada kesehatan," ungkapnya.
Terakhir, Al Muktabar
diberikan mandatory dalam rangka mensukseskan agenda Pemilu 2024 yang harus
dipersiapkan dengan baik terutama dukungan penganggaran, dan sukses dalam
penyelenggaraannya.
"Untuk selanjutnya tentu harus juga bisa mempertanggungjawabkan penganggaran yang sudah dilakukan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Sumber : Biroadpimbanten