Pj Gubernur Banten Lakukan Evaluasi PPDB Online Sistem Zonasi
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB online pada jalur Zonasi tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten, Rabu (22/6/2022).
Evaluasi itu dilakukan
kepada penyelenggara PPDB yakni pihak sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) serta
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten.
"Tidak semua sekolah
kita lakukan evaluasi, hanya beberapa saja yang dijadikan random sampling atau
purposive sampling. Karena pada dasarnya sifat sekolah itu homogen,"
ujarnya.
Evaluasi terhadap sistem
zonasi itu dilakukan mengingat saat ini untuk proses tahapan PPDB online sistem
tersebut sudah selesai, dan akan berlanjut pada tiga sistem PPDB lainnya
seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Berdasarkan jadwal yang
sudah ditentukan, untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua tingkat SMA
pendaftaran dimulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dan untuk jalur prestasi dari
tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2022. Untuk tingkat SMK pendaftaran dimulai dari
tanggal 15-20 Juni 2022 dan untuk SKh dari tanggal 15-18 Juni 2022.
Al Muktabar melanjutkan,
secara umum pelaksanaan PPDB online sistem zonasi di Banten berjalan dengan
lancar, meskipun traffic masyarakat yang melakukan pendaftaran online sangat
tinggi.
"Sistem aplikasi kita
alhamdulillah tidak ada kendala, meskipun pada hari pertama pendaftaran pada
pukul 00.02 WIB itu sudah banyak yang masuk ke masing-masing website sekolah,
dan itu saya pantau langsung. Sampai pagi itu sekitar 200 lebih," ucapnya.
Al Muktabar menjelaskan,
pada tahun ini pendaftaran online dipusatkan di masing-masing website sekolah
agar ketika terjadi kendala, bisa dengan mudah terdeteksi dan cepat dilakukan
penanganan, karena sifat masalahnya lokal.
"Kalau dipusatkan pada
satu server, ketika terjadi trouble akan menyandera yang lainnya. Itu yang kita
hindari," pungkasnya.
Al Muktabar juga meminta
kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawasi proses pelaksanaan PPDB online
tahun ini. Jika dalam prosesnya terjadi dugaan pelanggaran atau kecurangan,
silahkan laporkan ke sekolah, KCD atau jika tidak, bisa langsung kepada
dirinya.
"Pasti akan saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual, agar tidak ada saling fitnah," katanya.
Sumber : Biroadpimbanten