Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Penghargaan Penataan Ruang
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabatr meraih Penghargaan atas pencapaian kinerja Pengaturan Penataan
Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang
(Turbinlak) Daerah Tahun 2022 dengan predikat Baik dari Kementerian Agraria dan
Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
“Kita baru saja mendapatkan
perhargaan dalam konsistensi kita dalam penataan ruang,” ungkap Al Muktabar di
Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).
“Mudah-mudahan dengan pengehargaan-penghargaan yang terus ada ini adalah
cerminan, bahwa kita bekerja,” tambahnya.
Dikatakan, pada dasarnya
penghargaan bukanlah tujuan atau yang dicari. “Penghargaan adalah efek
dari kita bekerja dengan baik. Sehingga ukurannya adalah terlayani apa yang
menjadi tugas dan tangggung jawab aparatur bagi pelayanan kepada masyarakat.
Dan itu kerja bersama, bukan kerja satu orang,” pungkasnya.
Seperti dijelaskan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan,
penghargaan tersebut dari evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam Penataan
Ruang. Dalam waktu dekat juga, kita akan memiliki Perda Rencana Tata Ruang
Wilayah yang baru. “Ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja
sehingga nanti penataan ruang akan menjadi lebih baik lagi di sisi pengaturan,
perencanaan, pembinaan, dan pengawasannya,” ungkapnya.
“Yang perlu ditingkatkan
adalah pengawasan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang. Atas arahan Bapak
Penjabat Gubernur untuk bekerjasama khususnya dengan Kementerian ATR/BPN, di
sini dengan kanwil ATR/BPN,” tambah Arlan. Masih menurut Arlan, Pemprov Banten
juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki tugas
pokok dan fungsi untuk menyusun rencana tata ruang. Fungsi Pemprov Banten
melakukan pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Ke depan, penataan ruang di
Provinsi Banten dengan adanya Perda RTRW baru bisa memberikan perlindungan
kepada hak-hak masyarakat seperti hak kawasan adat, dukungan terhadap kawasan
pertanian, dan tentu juga untuk menciptakan investasi di Provinsi Banten bisa
bersinergi dengan kesejahteraan masyarakat,” papar Arlan.
Dijelaskan, untuk pemerataan
pembangunan juga diatur dalam struktur pola dan struktur ruang. Tentunya tetap
mengedepankan geografis masing-masing daerah. Untuk Wilayah Utara kita
rencanakan infrastruktur untuk memfasilitasi sektor jasa. Di Wilayah
Selatan sebagai daerah pertanian dan perkebunan infrastruktur yang sudah masuk
dalam perencanaan fokus kepada dukungan pada usaha-usaha sesuai dengan daerah
masing-masing.