Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pimpin Apel Deklarasi Polisi RW
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar menjadi pemimpin upacara apel deklarasi Polisi RW di
lapangan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Rabu (10/5/2023). Gerakan
polisi RW itu sendiri merupakan upaya pemerintah dalam menjaga Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Ada sekitar 7494 personil
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ditugaskan menjadi Polisi RW di
lingkungan wilayah hukum Polda Banten. Ribuan personil yang ditugaskan di
lingkungannya masing-masing itu hadir untuk melihat, mencatat, mendengar, dan
mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
Al Muktabar mengungkapkan,
maksud dari gerakan ini untuk mendapatkan keadaan Kamtibmas yang terjaga dengan
baik. Karena itu merupakan hal yang sangat penting sekali dalam rangka menjaga
stabilitas daerah.
“Kamtibmas itu adalah modal
dasar kita dalam membangun. Dengan kehadiran Polisi RW berada langsung di
tengah masyarakat ini diharapkan memudahkan akses komunikasi masyarakat dari
semua keadaan yang terjadi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Al
Muktabar juga memandu pembacaan deklarasi ratusan Polisi RW yang hadir dalam
apel secara simbolik. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan ban lengan secara
simbolik kepada personal Polisi RW.
“Ini sangat bagus sekali dan
akan dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Dengan begitu maka
stabilitas nasional kita dalam memasuki tahun politik 2024 bisa tetap terjaga
dengan baik,” ungkapnya.
Wakapolda Banten Brigjen
Pol. M Sabilul Alif menambahkan, ribuan Polisi RW yang ditugaskan itu nantinya
harus bisa berbaur di tengah lingkungannya masing-masing.
Tidak sampai di situ, ia
juga harus memastikan jika ada persoalan yang terjadi bisa menjadi solusi dan
penyelesaian masalah yang ada, sekecil apapun itu. Karena sejatinya masalah
yang besar itu merupakan akumulasi dari persoalan kecil yang tidak kunjung
diselesaikan.
“Jadi kalau ada masalah
dengan tetangganya atau pribadi, cukup bisa diselesaikan secara personal
bersama Polisi RW ini, tidak harus lapor ke Polsek, Polres ataupun Polda,”
ungkapnya.