Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Penyerahan DIPA dan TKD Dapat Mendorong Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mengatakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 sekaligus simbol
dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. DIPA dan TKD diharapkan dapat mendorong
percepatan pembangunan daerah maupun nasional dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
“Itu adalah hal mendasar, jadi
kita di situasi ini dengan segala keadaannya nasional dan global yang
membutuhkan percepatan dan yang diinginkan dari target itu. Kita memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Jadi cepat dan melayani masyarakat itu kata
kuncinya,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun
Anggaran 2023 kepada perwakilan Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga dan
Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B
Curug, Kota Serang, Senin (5/12/2022).
Dikatakan, penyerahan DIPA dan
TKD tersebut akan menjadi basis dasar untuk melaksanakan tata kelola
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang memiliki keterkaitan dengan
pelayanan kepada masyarakat.
“Dan amanat tadi secara teknis
dari Ibu Menteri Keuangan agar dana ini digunakan sesuai peraturan
perundang-undangan dan tahapannya untuk bisa dipercepat. Karena pada dasarnya
agenda biaya sudah disampaikan kepada kita baik itu melalui DIPA atau Buku
TKD,” katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar
menuturkan pihaknya akan menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi
Banten sebagai dasar untuk menetapkan agenda pemerintah yang akan dijadikan
konsentrasi pada tahun 2023.
“Atas itu, maka beberapa di
antaranya terkonsentrasi di OPD sesuai dengan bidang yang diperuntukan bagi
perencanaan yang sudah kita persiapkan dari awal, tentu dengan perencanaan yang
baik pekerjaan setengah telah selesai,” jelasnya.
“Serta dibutuhkannya
pengawasan, baik itu oleh APIP, BPK, BPKP, APH dan stakeholder lainnya. Karena
kita perlu melakukan pengawasan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya,”
sambungnya.
Sementara itu, Plt. Kepala
Kantor Wilayah DJPB Prov. Banten Mohammad Dody Fachrudin menyampaikan APBN
tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun
tetap meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus
berlangsung.
“Dari total Belanja Negara
yang direncanakan tersebut, sebesar Rp28,9 triliun dialokasikan ke Provinsi
Banten dalam bentuk belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp11,1 triliun
dan Dana Transfer ke Daerah termasuk Dana Desa sebesar Rp17,8 triliun,”
ujarnya.
Selain itu, dirinya menuturkan
alokasi belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk Provinsi Banten, sebesar
Rp11,1 triliun akan dialokasikan kepada 37 Kementerian Negara/ Lembaga yang
terdiri dari 365 Satuan Kerja yang disalurkan oleh 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten.
“Sedangkan untuk Alokasi
Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp17,8 triliun termasuk dana desa.
Nominal berbeda-berbeda, tentu itu parameternya diantaranya luas, jumlah
penduduk dan kemudian kinerjanya serta beberapa hal lainnya,”katanya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Forkopimda Provinsi Banten, Instansi Vertikal yang ada di Lingkungan Provinsi Banten, Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, serta tamu undangan lainnya.
Sumber : Biroadpimbanten