Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Penanganan Stunting dan Gizi Buruk Dilakukan Secara Komprehensif
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Provinsi Banten mengambil langkah-langkah yang fokus untuk menurunkan angka stunting. Melibatkan para pemangku kepentingan dengan pendekatan program yang ada.
"Fokus dilakukan dengan
mengontrol semua agenda kerja pembiayaan baik itu APBD (Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah) Provinsi Banten maupun APBD Kabupaten/ Kota," ungkapnya
usai mengikuti Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk
12 Provinsi Prioritas di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia Jl. Medan
Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
"Untuk terarah pada
penanganan angka stunting dan gizi buruk sesuai dengan program kerja yang
ada," tambahnya.
Dijelaskan, penanganan
dilakukan secara struktur kelembagaan dalam rangka pendekatan penanganan
stunting dan gizi buruk. Secara berjenjang dari Kabupaten/Kota, Provinsi.
"Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi melibatkan Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) dengan jajaran sampai
Babinkamtibnas dan Babinsa di tingkat Desa/Kelurahan. Serta Kejaksaan Tinggi
yang memiliki peran besar dalam penurunan stunting," ungkap Al Muktabar.
"Melibatkan stakeholder
(para pemangku kepentingan) seperti lembaga usaha, universitas, serta masyarakat,"
jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya secara
komprehensif melakukan langkah-langkah bersama dalam penurunan angka stunting
dan gizi buruk.
"Arahan Bapak Menteri
Dalam Negeri, kita perlu sungguh-sungguh memerankan PKK dan kader Posyandu.
Digerakkan sebagai instrumen untuk melakukan pendekatan dalam rangka menurunkan
stunting dan gizi buruk," ungkapnya.
"Pendekatan yang kita lakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder. Lalu instrumen pendekatannya mengacu pada apa yang menjadi arahan Menteri Kesehatan, BKKBN, Menteri Dalam Negeri, serta panduan yang disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," pungkas Al Muktabar.
Sumber : Biroadpimbanten