Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemprov Banten Terus Optimalkan Penerimaan PAD
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten terus optimalkan upaya-upaya dalam
melakukan pembelanjaan dan pengawasan sumber daya manusia dan kinerja yang membidangi
pendapatan daerah. Sehingga, hal tersebut bisa dijadikan langkah konkret untuk
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran
2022.
“Melalui ini mari kita
bersama-sama bekerja untuk terus melakukan upaya tata kelola pemerintahan yang
baik. Sehingga kita mampu menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan
pelayanan prima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten,”
ungkap Al Muktabar ketika memberikan Jawaban Atas Pemandangan Umum
Fraksi-fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
Banten Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B
Curug, Kota Serang. Kamis, (22/06/2023).
Al Muktabar mengungkapkan,
realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari target sebesar
RP 11,44 triliun tercapai sebesar Rp 11,20 triliun atau 97,93% pada Tahun 2022.
Dimana, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan
pajak distribusi.
“Mengenai pengoptimalan pajak
daerah, pemerintah Provinsi Banten telah melakukan beberapa pengembangan pada
sektor pendapatan seperti halnya mendukung dunia usaha otomotif yang dilakukan
di berbagai event, menerbitkan Peraturan Gubernur yang menghapuskan sanksi
administratif baik berupa pajak kendaraan bermotor dan lainnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Al Muktabar
juga menuturkan pihaknya terus berupaya dalam melakukan intensifikasi dan
ekstensifikasi PAD melalui pengembangan inovasi pembayaran, misalnya dalam
penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuannya, untuk
memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraaan
bermotor.
“Pendapatan melalui pembayaran
pajak juga kini sudah bisa melalui e Samsat, serta upaya pendekatan pelayanan
kepada masyarakat melalui penambahan unit mobil samsat keliling di gerai
samsat,” jelasnya.
Al Muktabar menambahkan, untuk
mendukung optimalisasi pendapatan tersebut Pemprov Banten juga terus berupaya
dalam optimalisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilihat
dari kompetensi dasarnya. Dimana, hal tersebut mampu mendukung pendapatan di
berbagai sektor di Provinsi Banten.
“Dan badan usaha itu terus
kita formulasikan untuk semakin memperkuat langkah-langkahnya. Dan itu di
proyeksi sebagai sumber pendapatan kita yg harus kita kuatkan bersama,”
jelasnya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar
juga mengungkapkan pihaknya terus mengupayakan evaluasi atas tindak lanjut
dalam rangka menyelesaikan LHP BPK RI. Dimana perbaikan tersebut pemberian
sanksi kepada aparatur yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan
fungsinya.
“Dan tentunya melalui
langkah-langkah konkrit yang telah direkomendasikan BPK RI mampu mengendalikan
langkah internal kita dalam mengawal proses perencanaan sampai
pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Al Muktabar berharap, dengan
Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang diajukan itu dapat
dijadikan bahan koreksi dan pertimbangan untuk perbaikan dan peningkatan
penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan tata kelola yang baik.
“Semoga dengan ini kita
bersama-sama mampu menyuguhkan postur APBD yang lebih progresif dan tentunya
berdasarkan evaluasi-evaluasi,” pungkasnya.