Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mengatakan penerapan Otonomi Daerah sebagai upaya yang diberikan
Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Otonomi Daerah diberikan
dalam bingkai NKRI dan intinya mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam
rangka kita mendekatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Al Muktabar
dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII di
Lapangan Upacara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota
Serang, Selasa (2/5/2023).
Dikatakan, pada dasarnya
Pemerintah memiliki tugas yang mendasar, yakni mengatur dan melayani. Tentunya
hal tersebut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Otonomi daerah itu
adalah akses yang diberikan pemerintah pusat untuk membangun struktur dari
jenjang-jenjang pemerintahannya dan daerah sebagai amanat peraturan
perundangan menjadi daerah yang harus mandiri pada dasarnya," katanya.
Al Muktabar menuturkan untuk
mengukur kemandirian tersebut di antaranya berkaitan dengan kemampuan fiskal
daerah, dan untuk Provinsi Banten saat ini dalam keadaan yang cukup baik.
"Kita Provinsi Banten
kemampuan keuangan daerah kita cukup baik, Pendapatan Asli Daerah kita juga
baik dan mudah-mudahan itu berarti kita sudah semakin mandiri dalam
melaksanakan otonomi daerah," katanya.
Selain terkait fiskal daerah,
kata Al Muktabar, dibutuhkannya kebijakan-kebijakan yang dapat langsung
dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pada dasarnya otonomi daerah merupakan satu
kesatuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jadi bukan menjadi
pembatas dari kawasan-kawasan dan jenjang pemerintahan," tandasnya.
Sumber : adpimprobanten