Pj Gubernur Banten Al Muktabar Mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Penyandang Disabilitas
Sumber Gambar :Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas Guna Membangun Masyarakat Inklusif Di Provinsi Banten bertrmpat di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 02 Jl. Raya Petir, Kp. Prapatan, Curug, Kota Serang, Selasa (17/5/2022). Layanan ini sekaligus menginput data keragaman disabilitas untuk disinkronkan dengan program layanan pemerintah.
“Tugas saya melaksanakan
perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui Ketua DPRD
kemudian juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus. Saya akan
melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” ungkap Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.
“Semua itu dalam upaya
Pemerintah hadir menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan, Gerakan Bersama
Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas secara khusus
dalam rangka Pemerintah hadir dalam pelayanan kependudukan bagi kaum
disabilitas di Provinsi Banten.
Masih menurut Al Muktabar,
Ketua DPRD Provinsi Banten sangat berkonsentrasi dalam hal itu. Di berbagai
kesempatan mengarahkan kepada semua pihak untuk hal-hal yang sangat prioritas.
Hal itu tercermin dari tugas bersama
dalam melaksanakan juga komposisi pembiayaannya pada sektor tersebut.
“Penjabat Gubernur
sebenarnya ringan dalam 0bekerja apabila didukung stakeholder untuk itu karena
itu dalam rangka membangun Provinsi Banten,” tambahnya.
Dikatakan, Provinsi Banten
berusaha menjadi penjuru utama untuk berkontribusi dalam pembangunan yang pada
tingkatan berikutnya menjadi bagian dari himpunan pembangunan nasional. Pemprov
Banten akan konsisten dalam hal itu.
Pencanangan Gerakan Bersama
Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas Guna Membangun
Masyarakat Inklusif Di Provinsi Banten ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj
Gubernur Banten Al Muktabar. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis data
kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak
(KIA), serta Akte Kelahiran kepada penyandang Disabilitas.
Dalam laporannya, Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga
Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan data yang
diperoleh pihaknya bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas
Pendidikan Provinsi Banten.
Dikatakan, di Provinsi
Banten yang dapat disajikan data nya sebanyak 5.047 siswa berkebutuhan khusus.
Yang wajib KTP elektronik mencapai 1.371 siswa yang tersebar di 91 SKH. Saat
ini capaian sudah perekaman sebanyak
32,24 persen atau sekitar 442 siswa.
Dalam kesempatan itu ,
Kepala DP3AK2B Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina juga menyerahkan data
penyandang disabilitas berdasarkan Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Banten kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, untuk ditindak lanjuti sebagai gerakan
bersama" di.masing-masing kabupaten/Kota se-Provinsi Banten agar target
nya bisa mencapai 100 persen
“Kami mengajak
Kabupaten/Kota bersama melakukan percepatan pelayanan adminduk bagi penyandang
disabilitas untuk membangun masyarakat Banten yang inklusif,” pungkasnya
Dalam kesempatan itu Ketua
DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa layanan adminduk penyandang
disabilitas merupakan tekad bersama agar jangan sampai pemerintah salah
menangani atau memperlakukan kaum disabilitas.
“Saya yakin kita semua yang
ada di sini berusaha memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Sementara itu Staf Khusus
Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengungkapkan melalui pendataan
adminduk, penyandang disabilitas akan mendapatkan layanan prioritas dari
program pemerintah dan non-pemerintah. Pendataan juga untuk keperluan
harmonisasi program pemerintah untuk kaum disabilitas. Pihaknya juga
mengapresiasi atas langkah Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pendataan
penyandang disabilitas untuk program-program inklusi pemerintah.
Hal senada juga diungkap
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
Zudan Arif Fakrulloh, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas langkah Pj Gubernur Banten dalam
bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pihaknya mengimbau untuk menulis biodata lengkap apa adanya agar
pemerintah bisa memberikan layanan publik terbaik.
“Salah satu tugas negara
melindungi segenap bangsa. Pendataan disabilitas itu urusan wajib pemerintah
daerah, artinya harus dikerjakan. Oleh karena itu, strateginya gerakan bersama
dengan membangun akses bersama,” ungkap Zudan.
Turut hadir : Asda Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Banten Komarudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, para Kepala Sekolah SKhN, serta para tamu undangan.
Sumber : Biroadpimbanten