Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar melantik lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan
widyaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan
dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).
Lima pejabat fungsional itu
yakni Maslihah Kurdi dan Endan Suwandana sebagai Widyaiswara Ahli Utama.
Hikmat, Eko Supartono, Ujang Saprudin dimana masing-masing sebagai Pengawas
Sekolah Ahli Utama.
Pelantikan pejabat-pejabat di
atas merupakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/F Tahun 2022
tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Penangkatan Dalam
Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 1 November 2022
serta lampiran Keppres RI Nomor 46/M Tahun 2022.
Kemudian Keppres RI Nomor 1/M
Tahun 2023 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan
Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama 6 Januari 2023 atas nama
Endan Suwanda widyaiswara ahli utama,
Selain para pejabat yang
dilantik, pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga dihadiri para pejabat
eselon II di lingkup Pemprov Banten.
Al Muktabar mengungkapkan,
pelantikan yang dilakukan ini sudah sesuai aturan yang berlaku, dan SK jabatan
terhadap para pejabat yang dilantik ini langsung ditandatangani oleh Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo, karena kelompok jabatan ini masuk dalam
kategori JPT Madya dan Jabatan Ahli Utama.
“Mudah-mudahan ini bagian dari
yang peta karir ASN yang patut diteladani dalam pencapaian tertinggi suatu
jabatan baik fungsional maupun struktural,” katanya.
Dikatakan Al Muktabar, jabatan
widyaiswara merupakan pengajar bagi ASN, sedangkan untuk ahli utama posisinya
sama dengan guru besar di suatu universitas. Sehingga kita berharap, dengan
adanya pejabat ahli utama ini upaya peningkatan profesionalisme aparatur itu
bisa dipandu oleh beliau-beliau.
“Tentu dalam satu proses
pendidikan dan pelatihan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas
aparatur sipil negara,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Al
Muktabar juga menyinggung terkait dengan sistem birokrasi yang berdampak.
Berbagai agenda kerja birokrasi yang dilakukannya tentu harus mempunyai dampak
terhadap capaian-capaian kinerja pemerintah dan masyarakat. “Itu yang ingin
kita tekankan juga,” pungkasnya.