Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar melantik 96 orang Kepala Sekolah dan 58 orang Pengawas Sekolah yang
menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B
Curug, Kota Serang, Jumat (16/12/2022).
"Ini sesuai dengan
formasi yang ada, 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah. Semua prosedur
telah dipenuhi termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri," ungkap
Al Muktabar.
Al Muktabar menegaskan dengan
telah dilantiknya sejumlah Kepala Sekolah tersebut, semua formasi Kepala
Sekolah di sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten telah terisi.
"Iya semua Kepala Sekolah
sesuai formasi yang ada," katanya.
Dikatakan Al Muktabar, Kepala
Sekolah yang dilantik telah memenuhi persyaratan. Di antaranya telah lulus
sebagai Calon Kepala (Cakep) Sekolah, dan telah dilakukan seleksi oleh panitia
seleksi dengan dokumentasi yang terukur dan kualitatif.
"Kriterianya itu setelah
lulus Cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dia dalam
pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat
wawancara," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Al
Muktabar menuturkan setelah 3 bulan dilantik para Kepala Sekolah dan Pengawas
Sekolah diharapkan menyampaikan laporan kinerjanya kepada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi ke depannya.
"Hal itu untuk memastikan
sumpah janji jabatan dan fakta integritasnya, karena mereka akan menjadi
panutan masyarakat. Sehingga diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar
berpesan untuk dapat terus meningkatkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan
mutu pendidikan di Provinsi Banten.
"Lakukan inovasi untuk
bisa menghadirkan mutu pendidikan yang meningkat, semoga mereka bisa bekerja
dengan baik dan diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal masing-masing
sekolah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan tiga bulan ke
depan para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diminta untuk memberikan laporan
kinerjanya sebagai bahan evaluasi.
"Nanti Kepala Sekolah
memberikan laporan pertiga bulan kepada Pj Gubernur Banten melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, laporan itu akan kita evaluasi, termasuk Pengawas
Sekolah akan kita evaluasi. Itu bagian dari manajemen kepegawaian,"
ujarnya.
Di tempat yang sama, Siti
Mulyawati yang baru saja lantik sebagai kepala sekolah SMAN 11 Pandeglang
mengaku senang dan bahagia, lantaran dirinya telah dilantik menjadi Kepala
Sekolah.
"Pertama saya
menyampaikan Alhamdulillah yang tidak terhingga, karena telah dilantik sebagai
Kepala Sekolah," katanya.
Dirinya menyampaikan, hal yang
akan dilakukan pertamanya sebagai Kepala Sekolah adalah mengenali situasi dan
kondisi lingkungan sekolah, serta mencari potensi-potensi yang dapat
dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
"Memang pekerjaan Kepala
Sekolah itu tidak sedikit, untuk berinovasi kita harus mengetahui terlebih
dahulu apa potensi yang dapat dikembangkan," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh
Nur Badriah yang baru saja dilantik sebagai Pengawas SMAN wilayah Kota Cilegon,
ia mengatakan hal pertama yang akan dilakukannya, diantaranya berkoordinasi
dengan internal Pengawas Sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Banten dalam setiap program kerjanya.
"Perasaannya senang dan
terharu, nanti ke depan kita akan berkolaborasi dalam program kerja, program
kerja inti kami lakukan minimal 2 program dalam satu tahun," katanya