Pj Gubernur Banten Al Muktabar Imbau Perusahaan Salurkan THR Tepat Waktu dan Sesuai Ketentuan
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Banten untuk
menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya tepat waktu dan sesuai
dengan ketentuan yang ada.
"THR adalah satu hal yang
telah menjadi kebijakan bersama, bahkan kebijakan Nasional. Maka kita mengimbau
kepada pemilik perusahaan, tentu itu bagian yang dilaksanakan yang seharusnya
dilaksanakan karena ketentuannya sudah jelas," ungkap Al Muktabar, Selasa
(28/3/2023).
"Oleh karenanya kita
harap penyaluran THR ini dapat tepat waktu, sesuai dengan apa yang telah
ditentukan," sambungnya.
Dikatakan Al Muktabar, dengan
disalurkannya THR tersebut juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi suatu
daerah.
"THR juga bagian dari
peningkatan pendapatan, dan tentu juga kita berharap para pekerja yang mendapat
THR itu dapat bijaksana menggunakannya," katanya.
Selain diharapkan dapat
digunakan dengan sangat bijaksana, Al Muktabar juga berharap dengan hal
tersebut dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
"Kita berharap di situasi
seperti ini sumber-sumber pendapatan kita seperti itu dapat digunakan
sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan. Dan mungkin memiliki ruang untuk kita
menabung," tandasnya.