Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Asumsi Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Aktual Dan Rasional
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, asumsi hitungan pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 Provinsi Banten aktual dan rasional. Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten mengapresiasi peningkatan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan TA 2022.
"Target kita sesuai
dengan potensi yang ada," ungkap Al Muktabar kepada wartawan usai
mengikuti Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota
Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug,
Kota Serang, Selasa (13/9/2022).
Dikatakan, target pendapatan
dibahas bersama sesuai kalkulasi, dan potensi.
"Mudah-mudahan tidak
ada hal-hal mendasar yang berubah, sesuai dengan estimasi. Sektor formal
berjalan dengan baik," ungkap Al Muktabar.
Dalam rapat paripurna yang
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum itu, fraksi-fraksi DPRD
Provinsi Banten mengapresiasi atas peningkatan target pendapatan daerah pada
APBD Perubahan TA 2022 Provinsi Banten. Mayoritas fraksi memberikan catatan
langkah-langkah yang ditempuh dalam optimalisasi pendapatan daerah yang masih
didominasi pajak kendaraan bermotor.
Beberapa catatan
fraksi-fraksi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Provinsi Banten di
antaranya: penyertaan modal kepada PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), respon
terhadap kenaikan harga BBM, kinerja APBD untuk mempertahankan capaian
indikator makro tahun berjalan (2022) yang cukup bagus, agenda reformasi
birokrasi menuju good and clean governance, hingga upaya pemulihan ekonomi dari
dampak pandemi Covid-19 serta kenaikan harga BBM.
Sebagai informasi, postur
KUA PPAS APBD 2022 terdiri atas pendapatan Rp11,3 triliun, pajak daerah Rp7,9
triliun, pendapatan transfer dari pemerintah sebesar Rp2,8 triliun termasuk
dana insentif daerah Rp44,9 miliar, pendapatan hibah sebesar Rp 6,2 miliar dan
beberapa pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 miliar.
Belanja Daerah sebesar Rp
11,833 triliun, antara lain untuk Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp128,5
miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 34,6 miliar.
Jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 49,6 miliar,
Pembahasan perubahan merupakan hasil dari Pendapatan Daerah APBD murni dari hasil finalisasi pembahasan perubahan KUA KPPS APBD TA 2022 yang hasilnya menjadi Rp 11,3 triliun. Sehingga terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp 667 miliar atau 6,27%.
Sumber : Biroadpimbanten