Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pencegahan Korupsi
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar membuka Kegiatan Sinergitas Komite Advokasi Daerah (KAD) dalam
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten yang digelar Inspektorat
Provinsi Banten bekerjasama dengan KAD Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur,
KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (16/5/2023).
Al Muktabar berharap dari
kegiatan tersebut dapat memberikan rumusan-rumusan rekomendasi untuk dapat
menjadi panduan bersama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten.
"Diharapkan ada
rumusan-rumusan rekomendasi serta hal-hal yang menjadi panduan bersama untuk
kita lakukan. Saya garis bawahi peran-peran kita saling mengingatkan sebagai
upaya bersama kita pencegahan korupsi di Provinsi Banten," ungkapnya.
"Kemudian juga ini bagian
dari kesungguhan kita Pemerintah Daerah menyelenggarakan agenda kerja
pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ini secara maksimal untuk makin
baik. Itu bagian ikhtiar," tambah Al Muktabar.
Di tempat yang sama, Direktur
Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik
Indonesia Aminudin mengapresiasi atas respon para pelaku usaha dan pemerintah
terhadap kegiatan yang diselenggarakan tersebut, sehingga diharapkan pencegahan
tindak pidana korupsi di Provinsi Banten dapat terus ditingkatkan.
"Kita punya program
bagaimana ke depan jangan sampai ada pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten
itu yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Oleh karena itu kami terus
selalu mengingatkan dan mengedukasi kepada pelaku usaha," ujarnya.
Sementara, Sekretaris
Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dalam laporannya
mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah dialog antara
Pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas isu-isu strategis yang terkait
dengan upaya pencegahan korupsi.
"Pencegahan korupsi
dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif
partisipatif," tandasnya.
sebagai informasi, kegiatan
tersebut juga terdapat dialog publik terkait pencegahan korupsi di Provinsi
Banten yang turut dihadiri oleh para pelaku usaha, Pemerintah Provinsi Banten,
KAD Provinsi Banten dan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten.