Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar tegaskan Pemerintah Provinsi Banten siap mensukseskan agenda
Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Al Muktabar dalam Audiensi dan Konsolidasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi
Banten Dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo
Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2022). “Agenda Pemilu 2024
menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ungkap Al Muktabar saat
memberikan sambutan.
Dikatakan, salah satu
mandatory atas tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Banten adalah pelaksanaan
Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis. Sehingga,
pihaknya mempersiapkan hal itu dengan sebaik-baiknya.
“Secara teknis kami sudah
mempersiapkan hal-hal terutama dalam pembiayaan. Dengan kemampuan fiskal yang
ada dan amanat peraturan, kita membantu,” tegasnya. “Dengan persiapan yang
baik, setengah pekerjaan selesai,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, apabila agenda
Pemilu 2024 di Provinsi Banten dan daerah dilaksanakan dengan baik, akan
menjadi agregasi nasional Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sukses. Pihaknya saat
ini juga mempersiapkan peraturan daerah untuk dana cadangan penyelenggaraan
Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Al
Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan sangat mendengarkan kontrol
publik. “Kita tidak anti protes. Kita akan komunikasikan itu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Ketua
KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara
Pemilu tidak bisa bekerja sendirian.
“Niat utama kami silaturahmi ini untuk membangun kerjasama dan
kolaborasi pelaksanaan Pemilu,” ungkapnya.
“Pemilu adalah arena
kompetisi yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah
perubahan peradaban masyarakat dari perang ke surat suara,” tambah Hasyim.
Dikatakan, pembiayaan Pemilu
dalam Pilkada pembiayaannya melalui APBD. Pihaknya meminta dukungan Pemerintah
Daerah dalam pelaksanaan Pemilu berupa dukungan personil dan logistik.
Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan
Suara) hingga kebutuhan personil dari anggoata KPPS (Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga PPK (Panitia
Pemilihan Kecamatan).
Masih menurut Hasyim Asyari,
selama belum ada pencabutan status bencana non Alam Covid-19 oleh Presiden,
pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan. Untuk
mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI
mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK, red) maksimal berusia
50 tahun, tidak memiliki komorbid (sakit jantung, hipertensi, diabetes, red),
sudah vaksin dua kali, serta dinyatakan sehat.
Pihaknya juga meminta
dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan Pemprov Banten untuk verifikasi
kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti. “Perlu kerjasama dengan
Pemerintah Daerah untuk layanan status kesehatan, verifikasi dukungan dan
lainnya,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Dikatakan, yang membedakan
Pemilu 2024 dengan sebelumnya adalah keserentakan. Untuk Pilkada ada 33
Provinsi kecuali Jogjakarta karena langsung Sultan serta 514 Kabupaten/Kota.
Untuk itu pihaknya juga sedang mendorong
Program Merdeka Belajar yang menggunakan sistem magang para mahasiswa
untuk menjadi petugas KPPS.
KPU RI juga minta dukungan
bantuan keamanan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI untuk mengawal
segala sesuatunya dalam pengadaan dan distribusi logistik. Pendampingan dari
Kejaksaan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga layanan kepada masyarakat
pemilih dan yang dipilih bisa dilaksanakan secara maksimal.
Turut hadir : Pj Sekda
Provinsi Banten M Tranggono, Forkopimda Provinsi Banten, para Kepala OPD serta
jajaran KPU Provinsi Banten.