Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2022
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar menyerahkan Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar meraih sebagai Juara Umum. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi
dari kinerja Bupati/Walikota serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan
keuangan dan aset daerah di Provinsi Banten.
“Karena sesungguhnya kinerja
Pemerintah Provinsi itu adalah agregat atau gabungan dari kinerja
Bupati/Walikota. Oleh karenanya kita tentu berhak memberikan penghargaan ini
secara langsung,” jelas Al Muktabar pada Pemberian Penghargaan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan Tingkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Banten tahun 2022, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug,
Kota Serang, Kamis (29/12/2022). Turut hadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Agus Fatoni.
Al Muktabar berpesan kepada
para pengelola keuangan untuk terus meningkatkan pengembangan kualitas, kinerja
dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuannya, untuk memberikan pelayanan
serta pelaporan yang baik dalam mengelola keuangan dan aset daerah.
“Dalam pelaksaannya pun kita
harus memiliki sumber daya manusia yang kompeten. Agar kita bisa fokus dalam
memberikan yang terbaik untuk Banten ini,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, kepada
Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk saling berkoordinasi satu sama lain. Sebagai
bentuk dukungan untuk melancarkan pelaksanaan urusan Pemerintah. “Mudah-mudahan
ini bagian dari ekosistem baru di pusat kita. Dengan terus bersama-sama
membangun Banten,” jelas Al Muktabar.
Seperti djelaskan Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti,
kategori penerima Penghargaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terdapat
beberapa indikator penilaian. Di antaranya tahapan penyusunan peraturan Daerah
(Perda), opini laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
rekapitulasi realisasi belanja, serta digitalisasi keuangan daerah yang
diharapkan mampu memberikan kinerja yang memuaskan.
“Respon atau koordinasi
kinerja yang kita lakukan sesuai dengan pendekatan yang dilakukan Pusat kepada
Provinsi, dan kita menilai itu salah satunya,” jelasnya.
Dikatakan, tujuan dari
diberikannya penghargaan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten ini
merupakan salah satu pelaksanan kewajiban Pemerintah Provinsi Banten dalam
memberikan pembinaan dan pengawaasan pengelolaan keuangan daerah kepada
perangkat daerah sesuai kewenangannya.
“Kegiatan ini juga sekaligus
untuk mengejawantahkan amanat tentang pengelolaan keuangan daerah dengan
memberikan pembinaan dan pengelolaan keuangan. Salah satu bentuk pembinaan ini
adalah memberikan apresiasi atas pengelolaan yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Pada Tahun Anggaran 2022,
Juara Umum Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diraih Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Terbaik kedua diraih Walikota Tangerang Selatan, selanjutnya terbaik ketiga diraih
Bupati Lebak, kategori baik kesatu di raih Walikota Tangerang, baik kedua
Walikota Serang, baik ketiga Bupati Pandeglang, baik keempat Bupati
Serang, serta baik kelima Walikota Cilegon.