Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Bantuan Keuangan Pemprov Banten Rp 1 Miliar Ke Pemkab Cianjur
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sebesar
Rp 1 miliar untuk penanganan korban bencana alam gempa yang terjadi pada
beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk penanggulangan pasca
bencana gempa. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bantuan
tersebut sebagai tali asih untuk membantu masyarakat Kabupaten Cianjur yang
terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu, yang langsung diterima oleh
Bupati Cianjur Herman Suherman.
"Tadi kita menyerahkan
bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar bagi saudara-saudara kita di Cianjur,
dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur serta disaksikan langsung Wakil
Gubernur Jawa Barat," ungkap Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Seminar
Nasional dalam Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
(Harkodia) yang diselenggarakan KPK RI di Gedung Sate, Kecamatan Bandung Wetan,
Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Turut mendampingi Wakil Gubernur
Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta Wakil Ketua KPK RI Johanes Tanak.
Dikatakan Al Muktabar, dengan
bantuan tersebut diharapkannya dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur yang
terdampak akibat gempa. "Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban saudara
kita di Cianjur," katanya.
"Tadi saya sampaikan ke
Bupati Cianjur untuk jangan melihat nilainya tapi ini bagian dari kebersamaan
kita, ini sebagai tali asih untuk kita bersama dan ini bagian dari hubungan
baik kita," sambungnya. Selain itu,
Al Muktabar juga berharap seusai masa darurat di Kabupaten Cianjur, semua pihak
dapat bersama-sama dan bahu-membahu memberikan dukungan kepada masyarakat yang
terdampak bencana gempa.
"Harapannya segera
berakhir masa darurat dan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan
yang kita berikan itu diharapkan bisa mendukung dan membantu saudara-saudara
kita di Cianjur, dan Pak Bupati Cianjur tadi juga menyampaikan terima kasih
kepada masyarakat Banten dukungan dan bantuannya," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan
Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah
Kabupaten Cianjur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar.
"Pemprov Banten
memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur yang bersumber dari APBD
tahun 2022 sebesar Rp 1 Miliar. Dimana proses penatausahaannya adalah menggeser
anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan," ujarnya. Ia juga berharap dengan bantuan tersebut
dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak
akibat bencana gempa. "Harapannya
bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Cianjur yang terdampak dalam
percepatan penataan kembali infrastrukturnya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat
Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota
seluruh Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa. Imbauan itu
tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan
Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
“Mempertimbangkan kondisi
darurat dan kondisi tertentu lainnya, Gubernur, Bupati/ Walikota diharapkan
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber
dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis
dalam SE Mendagri itu.
Sebagai Informasi, Bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten tersebut berbentuk Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi ke Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Sumber : Biroadpimbanten