Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Laksanakan Asas Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Keuangan
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerapkan
asas kehati-hatian (pruden, red) dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya,
hasil pembangunan bagi masyarakat sesuai harapan bersama dalam asas efektif,
efisien, akuntabel, dan transparan. Pemprov Banten meraih penghargaan dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah
minimal lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tidak ingin memaknai
ini hanya sebuah penghargaan. Lebih dari itu, kita ingin benar-benar pruden
(asas kehati-hatian, red) dalam sistem akuntansi keuangan kita,” ungkap Al
Muktabar sesuai mengikuti Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pemerintah Tahun 2022 di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Senen Raya No.1 Jakarta, Kamis (22/9/2022).
“Ketika dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya, maka output pembangunan bagi masyarakat itu menjadi harapan
kita bersama dalam asas efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,”
tambahnya.
Dalam rapat koordinasi yang
bertema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat,
Bangkit Lebih Kuat" itu pada kategori Pemerintah Daerah minimal lima kali
berturut-turut meraih opini WTP dari BPK, bersama Pemerintah Provinsi Banten
ada Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota
Tangerang Selatan. Sedangkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang untuk
kategori minimal 10 kali opini WTP berturut-turut.
Dikatakan Al Muktabar,
beberapa hal dilakukan Pemprov Banten dalam rangka terus mengupayakan sistem
akuntansi kita yang semakin baik. “Parameternya adalah, kita (Pemprov Banten,
red) lima kali berturut-turut ke atas. Dan ada kabupaten kita yang di atas 10
kali WTP mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan,” ungkapnya .
Masih menurut Al
Muktabar, APBN dan APBD merupakan sumber
pembiayaan utama. Meskipun nilainya tidak sebesar aktivitas secara menyeluruh
yang dilakukan sektor dunia usaha, tetapi merupakan pembiayaan yang memicu atau
trigger yang memiliki efek besar terhadap semua agenda kerja pembangunan.
“Jadi instrumen keuangan
negara dan daerah merupakan satu komposisi dasar yang dapat menggerakkan semua
sektor kinerja pembangunan. Dengan demikian, itu diamanatkan untuk benar-benar
dioptimalkan dan dijaga dengan basis yang pruden dan akuntabel,” ungkapnya.
“Kita melaksanakan
semaksimal mungkin. Merupakan suatu keharusan melaksanakan peraturan
perundang-undangan. Dengan demikian maka pemenuhan asas tadi akan maksimal,”
tambah Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Al
Muktabar juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), dunia usaha dan masyarakat
untuk bersama-sama melaksanakan dan mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Itu adalah tata kelola yang
circle (lingkaran yang saling memiliki keterkaitan, red). Oleh karenanya tidak
saja dilakukan oleh Pemerintah, tapi oleh semua,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti
mengungkapkan, Pemprov Banten telah enam kali berturut-turut meraih opini WTP
dari BPK. “Yang ditekankan di situ adalah, bahwa setiap hal-hal yang disajikan
dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus betul-betul diyakini
kewajarannya.
Ada empat hal yang harus
diperhatikan agar suatau daerah mendapat opini WTP, yaitu penyajian laporan
keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi permerintahan. Kedua, informasi
yang ada dalam nota laporan keuangan harus cukup memadai sehingga pembaca
laporan dapat memahamai isinya.
Ketiga yaitu, sistem
pengendalian interen yang harus memadai dengan Sistem yang bagus sehingga penyimpangan
dapat dicegah. Keempat, kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang berlaku. ,”
jelasnya.
Dikatakan, pihaknya juga
melakukan upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Bagaimana memberikan
pemahaman sumber daya manusia di setiap Organisasi Perangkat Derah (OPD)
terhadap pelaksanaan akuntansi di masing-masing OPD agar pelaporan yang disusun
berdasarkan peraturan perundang-undangan secara standar akuntansi pemerintah.
“Pembinaan melalui evaluasi
per tiga bulan. Tidak hanya internal Pemprov Banten tapi juga Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagai pembina pengelolaan keuangan
Kabupaten/Kota melalui bimbingan dan pengawasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi
kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah atas pencapaian yang telah
diraih. Merupakan pencapaian yang luar biasa dalam membangun tata kelola
keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Dikatakan, APBN dan APBD
menjadi andalan untuk menghadapi persoalan seperti saat pandemi Covid-19.
Aparat penegak hukum (APH) diajak melihat langsung. Demikian pula dengan
pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Karena situasi
terus berbeda, agar ada kesamaan persepsi dengan auditor. Niat baik harus
disertai dengan administrasi baik,” ungkap Sri Mulyani.
Masih menurut Sri Mulyani,
Indonesia dianggap sebagai negara yang relatif baik dalam penanganan pandemi
Covid-19. Produk domestik bruto Indonesia pada tahun 2021 sudah melewati
pre-pandemi Covid-19. Penggunaan APBN relatif pruden dalam penanganan pandemi
Covid-19. Output APBN dan APBD terlihat pada indikator makro yang semakin baik.
“Kita tidak boleh terlena
dengan prestasi yang telah diraih. Karena tantangan yang akan kita hadapi akan
berbeda dengan tantangan yang kita hadapi sekarang. Sebelumnya menghadapi
tantangan pandemi Covid-19, sekarang ini tantangannya kenaikan harga energi,”
ungkapnya.