Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama dalam rangka Optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Provinsi Banten
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten
melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil)
Serang, Kampanye Kesadaran Membayar Pajak kepada masyarakat Banten, dalam
rangka optimalisasi Pajak Pusat dan
Pajak Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan
kelanjutan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai menerima audiensi dari
Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B,
Curug, Kota Serang. Senin (07/11/2022).
“Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya
pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam
membayar pajak,” ungkap Al Muktabar.
Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan
komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat Jendral
Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak.
“Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi
sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,” ujarnya.
“Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama menggiatkan dalam
kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,” lanjutnya.
Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar
akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara
yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan
baik dan mengoptimalkan pelaksanaan
pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.
“Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah dalam hal
penerimaan,” ungkapnya.
“Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara ini kita
kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum
(DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan
Dana Bagi Hasil (DBH),” pungkasnya.