Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Berupaya Menaikkan Bankeu Desa
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi Banten akan meningkatkan Bantuan
Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Tahun Anggaran 2023.
Sampai saat ini proses penetapan APBD itu sendiri masih dalam pembahasan
bersama DPRD Banten.
"Tentu kedepannya kita
akan terus tingkatkan besaran bantuan itu agar lebih baik lagi. Mudah-mudahan
apa yang saat ini sedang berproses di DPRD bisa berjalan dengan baik sampai
pengesahan nanti," katanya seusai memberikan arahan penggunaan Bankeu
kepada ratusan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang,
di Aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B Curug,
Kota Serang, Rabu (16/11/2022).
Al Muktabar mengungkapkan,
Bankeu ini diberikan sebagai bentuk kebersamaan kita semua dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan stunting dan
kemiskinan ekstrem yang menjadi fokus kerja bapak Presiden Jokowi.
"Maka dari itu, setelah
Bankeu ini diberikan, seluruh Kepala Desa kami
minta menyampaikan data secara detail by name by address yang mengalami
stunting dan gizi buruk serta kemiskinan ekstrem yang ada di wilayahnya
masing-masing," katanya.
Dengan begitu, lanjut Al Muktabar,
ke depannya Pemprov sudah mempunyai dasar basis data dalam mengambil keputusan
dan kebijakan guna menyelesaikan persoalan di atas.
"Basis data itu akan
lebih akurat karena Kepala Desa tentu yang paling hapal terhadap kondisi
wilayah desanya," katanya.
Di moment sosialisasi ini, Al
Muktabar menambahkan, para Kepala Desa akan diberikan beberapa materi berkaitan
dengan pola perencanaan dan pelaporan keuangannya agar semuanya dilaksanakan
dengan baik, tepat sasaran, akuntabel dan transparan.
"Sebab penggunaan Bankeu
itu akan dilakukan pengawasan," ucapnya.
Selain itu, dengan komposisi
yang sudah diatur, kita juga ingin membantu dalam rangka mendukung operasional
dan Sarpras pendukung Pemdes masing-masing.
Pada kesempatan itu Al
Muktabar juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa agar mempersiapkan segala
sesuatu untuk mengantisipasi terjadinya bencana, "meskipun memang bencana
itu sesuatu yang tidak kita harapkan, tapi ketika itu terjadi tidak bisa kita
hindari," ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
DPMD Provinsi Banten Virgojanti menambahkan, tujuan dan sasaran Bankeu ini
semuanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPMD Provinsi Banten
Nomor 902/2667-DPMD/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten Tahun 2022.
Dimana tujuannya untuk
meningkatkan sarana dan prasarana Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Desa dan meningkatkan SDM Desa. Dengan sasaran bantuan meliputi tersedianya
sarana prasarana dan operasional Pemdes, tersedianya makanan tambahan dalam
rangka penanganan stunting dan tersedianya data stunting dan kemiskinan by name
by address.
“Yang terpenting lagi, Pemdes
bisa memberikan informasi terkait data warga yang terdampak dan berpotensi
stunting serta yang masuk kategori kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Besaran Bankeu itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978/Kep.271-Huk/2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022, dimana penggunaannya diperuntukkan pemberian makanan penanganan stunting sebesar Rp5 juta dan untuk meningkatkan sarana dan prasarana Desa sebesar Rp10 juta, dengan total pagu anggaran sebesar Rp18,570 Miliar.
Sumber : Biroadpimbanten