Pj Gubernur Al Muktabar Para Advokat Berperan Dalam Percepatan Pembangunan Provinsi Banten
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mengatakan semua pihak memiliki peran dalam mendukung upaya
percepatan pembangunan di Provinsi Banten. Salah satunya, profesi advokat
terkait penegakan hukum.
"Ini dekat hubungannya
dengan proses pembangunan, karena proses pembangunan itu memerlukan kepastian
hukum. Maka diharapkan kita dapat bersama membangun Banten," ungkap Al
Muktabar saat menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah IV Kongres Advokat
Indonesia Provinsi Banten 2023 di Hotel Horison Ultima Ratu, Jl. Abdul Hadi No.
66, Kota Serang, Sabtu (28/1/2023).
Selanjutnya, Al Muktabar
menyampaikan dengan kepastian hukum tersebut akan mewujudkan kinerja yang
transparan, akuntabilitas, efektif, efisien dalam percepatan pembangunan di
Provinsi Banten.
"Dengan ikhtiar kita
bersama untuk terus menggulirkan agenda kerja dalam kepastian hukum, maka dapat
lebih efektif dan efisien, itulah panduan kita," imbuhnya.
Dikatakan Al Muktabar, saat
ini Pemprov Banten sedang berkonsentrasi untuk dapat menyelesaikan beberapa
hal, diantaranya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian
inflasi, hingga mendorong program bangga buatan Indonesia atau TKDN (Tingkat
Komponen Dalam Negeri).
"Tentunya itu harus kita
selesaikan bersama-sama, Pemerintah Daerah melakukan skema cascading
(penjabaran, red) dan mohon berkenan profesi advokat dapat membantu dan
mendukung itu semua," katanya.
"Pemerintah Daerah juga
akan terus mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat," sambungnya.
Selain itu, Al Muktabar
menuturkan modal dasar dari tematik komprehensif integral tersebut merupakan
sebuah kekompakan semua pihak, baik itu masyarakat maupun Pemerintah Daerah.
Serta tentu tetap mengacu pada Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi
Banten 2023-2026.
"Itu bagian yang selalu
kita kuatkan untuk kita bisa bersama membangun Provinsi Banten, tentunya
bersama dan kompak itu kuncinya," tandasnya.