Pj Gubernur Al Muktabar : Kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Banten
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar mengungkapkan, Rumah Sakit Adhyaksa mendukung Pemerintah
hadir terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Banten. Direncanakan Kejaksaan
Agung RI membangun Rumah Sakit Adhyaksa di atas tanah negara hasil sitaan di
Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Pagi ini Pemerintah
Provinsi Banten mendapatkan kunjungan Kelompok Kerja Kejaksaan Agung untuk
Pemerintah hadir dalalm rangka mewujudkan Rumah Sakit Adhyaksa yang diinisiasi
Bapak Jaksa Agung,” ungkap Al Muktabar saat menerima Kunjungan Kelompok Kerja
Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Di Wilayah Hukum Provinsi Banten di Pendopo
Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (10/10/2022).
“Pemerintah Provinsi Banten
beserta Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih atss dipilihnya
lokasi pembangunan RS Adhyaksa diwilayah kami,
mendapatkan tambahan dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat.
Mudah-mudahan ini bisa cepat direalisasikan,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, Provinsi Banten
masih membutuhkan daya dukung pelayanan kesehatan khususnya Kabupaten Serang.
Pemprov Banten saat ini juga fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan untuk
penyakit paru-paru, jantung, ginjal, kanker, dan otak. Memudahkan masyarakat
Banten yang membutuhkan pelayanan tersebut.
Diakui Al Muktabar,
tantangan terhadap fokus pelayanan kesehatan adalah Sumber Daya Manusia (SDM),
memebutuhkan pendidikan dan pengalaman. Sementara untuk peralatan dan teknologi
bisa terpenuhi secara bertahap.
“Pengembangan sumber daya
manusia dalam jangka panjang, menjalin MoU dengan Pemerintah Pusat maupun
lembaga dari luar negeri,” ungkapnya. “Indonesia juga memiliki diaspora di luar
negeri yang keilmuannya bisa kita manfaatkan,” tambah Al Muktabar.
Kembali ditegaskan,
pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dalam rangka Pemerintah hadir dalam pelayanan
kesehatan. Bagian dari Pembangunan kesehatan. Fasilitasi dari Pemprov Banten
berupa Feasibilty Study (FS) akses Tol Serang-Panimbang, area Rumah Sakit,
hingga pembiayaan pembebasan konektivitas lahan. “Secara kebijakan sudah clean dan clear,”
tegas Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu Ketua
Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Di Wilayah Hukum Provinsi Banten yang
juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Mantovani mengungkapkan,
dibentuknya Pokja berdasar Pasal 30c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202 untuk
menyelenggarakan pelayanan kesehatan melalui pendirian Rumah Sakit
yustisia. “Rencana di daerah Silebu,
merupkan aset sitaan tindak pidana korupsi yang akan dimanfaatkan untuk
membangun fasilitas kesehatan masyarakat Banten,” ungkapnya.
Dikatakan, pembangunan saat
ini pada tahap pematangan lahan dan pengajuan perijinan. Pembangunan Rumah
Sakit menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 500
miliar secara multiyear.
“Direncakan ground breaking
pada tahun 2023 dan alat kesehatan pada 2024,” ungkap Reda. “Penetapan lokasi
merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah, bahwa pembangunan Rumah Sakit
disambut oleh daerah,” tambahnya.
Sementara, Bupati Serang Rt
Tatu Chasanah mengucapkan terima kasih atas pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di
Kabupaten Serang. Menurutnya kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa meningkatkan
pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang. “Pemerintah Kabupaten Serang telah
susun feasibility study (FS) jaringan jalan yang menghubungkan Rumah Sakit ke
pintu tol,” ungkapnya.
Sebagai infomasi, lahan
pembangunan RS Adhyaksa di Desa Silebu
dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang merupakan tanah sitaan dari tindak pidana korupsi yang
kini sudah menjadi tanah negara. Tanah sitaan yang telah disetujui Kementerian
Keuangan untuk dibangun Rumah Sakit itu luasnya sekitar 10 hektar itu tidaklah
menyatu. Penyatuan lahan menjadi kawasan pembanguan rumah sakit menjadikan
lahan untuk Rumah Sakit Adhiyaksa berkembang menjadi 13 hektar.
Turut hadir: Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, serta jajaran Kepala OPD Pemprov Banten dan Pemkab Serang.
Sumber : Biroadpimbanten