Pj Gubernur Al Muktabar Harapkan Nilai Integritas Masuk Hingga Pelosok Provinsi Banten
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten
bersama dengan KPK RI menggelar Workshop Pembentukan Percontohan Desa
Antikorupsi Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang,
Senin (13/3/2023). Memperkuat nilai integritas hingga ke pelosok Provinsi
Banten melalui penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Ini juga menjadi pendorong
untuk meyakini serta memahami apa yang menjadi pedoman kita bersama dalam
mencapai tujuan pembangunan,” ungkap Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Diharapkan, dengan kegiatan
tersebut dapat meningkatkan integritas yang dapat tersebar hingga ke pelosok
wilayah Provinsi Banten, sehingga mampu membentuk ekosistem baru yang bisa
mewujudkan birokrasi berdampak bagi masyarakat.
“Dan hal ini, bisa kita
jadikan dalam menciptakan perencanaan dan pelaksanaan yang didasarkan dengan
saling mengingatkan untuk mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang
dilaksanakan berdasarkan tujuan demi kepentingan bersama,” imbuhnya.
Terpisah, Sekjen Asosiasi
Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik
menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dimana melibatkan
Kepala Desa sebagai peserta workshop.
"Ini adalah sebuah
pendidikan yang sangat bagus dan sangat positif bagi Kepala Desa, terutama
Kepala Desa yang mempunyai komitmen untuk memberikan yang terbaik pada saat dia
menjabat Kepala Desa di wilayah masing-masing," katanya.
Selanjutnya, dirinya
menuturkan dengan adanya Program Percontohan Desa Antikorupsi merupakan sebuah
komitmen antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah
Desa untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.
"Saya berharap kegitan
ini harus dilakukan secara berkala, karena menanamkan sikap atau sifat
antikorupsi dalam kepemimpinan itu hal yang gampang-gampang sulit, tergantung
komitmen masing-masing pimpinan atau Kepala Desa," tandasnya.
Sebagai informasi, Workshop
tersebut berlangsung selama empat (4) hari (13-16 Maret 2023) itu diikuti
Kepala Desa atau penyelenggara Pemerintahan Desa se-Provinsi Banten.