Perubahan Pola Belajar Era Pandemi Corona

Sumber Gambar :

Wabah virus corona menyebabkan pemerintah menerapkan social distancing, antara lain berupa pengalihan proses belajar mengajar di sekolah menjadi di rumah. Di Banten, setelah 14 hari dilaksanakan, berdasarkan kondisi yang belum membaik, kebijakan tersebut diperpanjang selama dua bulan atau hingga 20 Mei 2020.

 

Kebijakan perpanjangan siswa belajar di rumah ini berdasarkan surat edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020 bahwa ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 bagi SMP ditiadakan. Sementara itu, penilaian kelulusan bagi SD dan SMP berdasarkan hasil rapot.

 

Kebijakan siswa belajar di rumah, butuh komitmen orangtua siswa tetap membimbing dan memberikan hak anak dalam belajar. Perpanjangan belajar dari rumah jangan dimaknai sebagai libur. Namun, proses pembelajaran yang dilakukan tidak membebani siswa.

 

Sejauh ini, sebagian besar sekolah melakukan proses belajar mengajar secara dalam jaringan, baik melalui aplikasi maupun lewat tugas-tugas sekolah yang disampaikan guru melalui layanan whatsApp, google, classroom, e-learning, maupun ruang guru.

 

Dalam konteks pembelajaran daring ini, sistem ini hanya bisa efektif di kalangan siswa perkotaan. Namun demikian, untuk daerah perdesaan tidak bisa efektif, mengingat berbagai kendala seperti jaringan internet dan juga tidak siswa memiliki handphone android.

 

Dalam hal ini, pemerintah harus mencari solusi bagi siswa yang di perdesaan. Apakah misalkan, mengharuskan guru melakukan bimbingan ke siswa dengan mengunjungi rumah atau melalui penugasan.

 

Pola pembelajaran dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Kemudian, aktivitas dan tugas pembelajaran pada saat belajar dari rumah dapat bervariasi sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan fasilitas belajar di rumah.

 

Kemudian, bukti atau produktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor nilai kuantitatif.  Intinya, banyak aspek yang bisa ditekankan, bukan hanya aspek kognitif semata. Penerapan 14 hari belajar di rumah harus dilakukan dievaluasi, untuk kemudian dicarikan solusi perbaikan pada masa perpanjangan kedua ini.

 

Penulis berharap sekolah bisa lebih kreatif dalam penerapan pola belajar siswa di rumah sehingga pada akhirnya kualitas pendidikan tetap terjaga. Untuk mewujudkan hal tersebut memang tak mudah. Namun berbagai kendala merupakan tantangan. Dalam konteks pembelajaran di rumah guru harus makin kreatif memberikan materi pelajaran sehingga output yang diharapkan tetap sesuai dengan yang diharapkan.

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu sekolah harus melakukan pola kebijakan terhadap guru untuk melakukan inovasi. Selain juga butuh dukungan dari pihak orang tua dalam membimbing anaknya dalam mengerjaan bahan pembelajaran sekolah.

 

Dibalik pandemi virus Corona, ada hal baik yang bisa diambil pelajaran yakni penekanan bahwa pola pembelajaran sudah harus dibiasakan secara daring dan juga pola hubungan antara sekolah dan orang tua siswa. Banyak yang masih parsial dalam memahami tugas mendidik dan mengajar. Yakni selalu dibebankan ke sekolah. Dalam konteks belajar di rumah sekarang pemahaman parsial tersebut semestinya sudah mengingat, sekolah hanya pada tugas mengajar, tentu saja dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Sedangkan keluarga atau orang tua pada aspek mendidik, yakni menyangkut akhlak dan adab. ***

(Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post