Persiapan Pemilu 2024 dan Efesiensi Anggaran

Sumber Gambar :

Presiden Jokowi telah menegaskan agenda politik Pemilu 2024 tetap tidak berubah. Hal itu untuk meyakinkan masyarakat wacana penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi.

Salah satu buktinya Presiden Jokowi pada Selasa (12/4/2022)  telah melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022—2027.

Tujuh anggota KPU yang dilantik yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai anggota KPU periode 2022—2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.

Selain melantik tujuh orang anggota KPU, Presiden Jokowi juga melantik lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022—2027, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Hrwyn Jefler Hielsa Malonda berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 P tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.

Dengan telah dilantiknya anggota KPU dan Bawaslu maka persiapan Pemilu 2022 sudah mulai dilakukan. Bahkan Presiden Jokowi dalam amanatnya meminta agar anggota KPU dan Bawaslu yang dilantik segera bekerja untuk mempersiapkan Pemilu 2024.

Dalam keterangannya Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan telah menargetkan penyelesaian peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal.

Seperti diketahui, pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022, sedangkan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Terhadap persiapan Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendorong Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengefisienkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 tanpa mengurangi profesionalisme kerja.

Dia mencontohkan efisiensi tersebut bisa dilakukan dengan mempersingkat masa kampanye. Hal itu menurut dia karena sangat berhubungan dengan pengadaan logistik, digitalisasi dalam beberapa tahapan yang bisa menghemat anggaran (Antaranews, 13/4/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri dari anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun.

Wacana untuk efesiensi anggaran Pemilu 2024 merupakan hal yang positif di tengah ekonomi global yang sedang menurun. Namun efisiensi anggaran tersebut tidak boleh pada upaya melakukan penundaan Pemilu 2024.

Efisiensi anggaran Pemilu 2024 masih bisa dilakukan pada aspek-aspek persiapan tidak terlalu krusial, seperti anggaran kampanye, dan logistik Pemilu. Oleh karena itu, butuh kajian mendalam tentang efisiensi anggaran ini dengan DPR. Diharapkan akan ditemukan rumusan yang berprinsip pada efesiensi anggaran.

Pembahasan anggaran di DPR menjadi hal yang harus didahulukan karena akan menjadi acuan bagi daerah, pemprov muapun pemkab dan pemkot dan dilakukan sinkroniasai anggaran.

Di Banten sejumlah daerah sudah mengusulkan rancangan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Bahkan Lebak, dalam sistem anggaran dialokasi secara bertahap dalam rangka mengurangi beban anggaran terlalu besar di 2024.

Kejelasan anggaran Pemilu 2024 menjadi faktor krusial. Selain untuk meyakinkan publik Pemilu 2024 tidak ditunda dan juga demi terlaksananya tahapan, serta kepentingan dalam rangka efisiensi.

Inilah tantangan yang akan dihadapi KPU dan Bawaslu dan DPR untuk memastikan Pemilu 2024 tetap bisa terlaksana dengan efesiensi anggaran, namun tidak mengurangi kualitas pesta demokrasi lima tahunan tersebut.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post