Persiapan Pemilu 2024 dan Efesiensi Anggaran
Sumber Gambar :Presiden Jokowi telah menegaskan agenda politik Pemilu 2024 tetap tidak berubah. Hal itu untuk meyakinkan masyarakat wacana penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi.
Salah satu buktinya Presiden
Jokowi pada Selasa (12/4/2022) telah
melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022—2027.
Tujuh anggota KPU yang
dilantik yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin,
Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai
anggota KPU periode 2022—2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun
2022 tertanggal 21 Maret 2022.
Selain melantik tujuh orang
anggota KPU, Presiden Jokowi juga melantik lima orang anggota Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) periode 2022—2027, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja,
Totok Hariyono, dan Hrwyn Jefler Hielsa Malonda berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 34 P tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.
Dengan telah dilantiknya
anggota KPU dan Bawaslu maka persiapan Pemilu 2022 sudah mulai dilakukan.
Bahkan Presiden Jokowi dalam amanatnya meminta agar anggota KPU dan Bawaslu
yang dilantik segera bekerja untuk mempersiapkan Pemilu 2024.
Dalam keterangannya Ketua
KPU Hasyim Asyari menegaskan telah menargetkan penyelesaian peraturan KPU
tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan
berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal.
Seperti diketahui, pemilihan
presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan
dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022, sedangkan pilkada untuk memilih
gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota
dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Terhadap persiapan Pemilu
2024, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendorong Komisi Pemilihan
Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengefisienkan anggaran
penyelenggaraan Pemilu 2024 tanpa mengurangi profesionalisme kerja.
Dia mencontohkan efisiensi
tersebut bisa dilakukan dengan mempersingkat masa kampanye. Hal itu menurut dia
karena sangat berhubungan dengan pengadaan logistik, digitalisasi dalam
beberapa tahapan yang bisa menghemat anggaran (Antaranews, 13/4/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko
Widodo menyebut dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk
penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.
Menurut Presiden Jokowi,
jumlah tersebut terdiri dari anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8
triliun.
Wacana untuk efesiensi
anggaran Pemilu 2024 merupakan hal yang positif di tengah ekonomi global yang
sedang menurun. Namun efisiensi anggaran tersebut tidak boleh pada upaya
melakukan penundaan Pemilu 2024.
Efisiensi anggaran Pemilu
2024 masih bisa dilakukan pada aspek-aspek persiapan tidak terlalu krusial,
seperti anggaran kampanye, dan logistik Pemilu. Oleh karena itu, butuh kajian
mendalam tentang efisiensi anggaran ini dengan DPR. Diharapkan akan ditemukan
rumusan yang berprinsip pada efesiensi anggaran.
Pembahasan anggaran di DPR
menjadi hal yang harus didahulukan karena akan menjadi acuan bagi daerah,
pemprov muapun pemkab dan pemkot dan dilakukan sinkroniasai anggaran.
Di Banten sejumlah daerah
sudah mengusulkan rancangan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Bahkan
Lebak, dalam sistem anggaran dialokasi secara bertahap dalam rangka mengurangi
beban anggaran terlalu besar di 2024.
Kejelasan anggaran Pemilu
2024 menjadi faktor krusial. Selain untuk meyakinkan publik Pemilu 2024 tidak
ditunda dan juga demi terlaksananya tahapan, serta kepentingan dalam rangka
efisiensi.
Inilah tantangan yang akan
dihadapi KPU dan Bawaslu dan DPR untuk memastikan Pemilu 2024 tetap bisa
terlaksana dengan efesiensi anggaran, namun tidak mengurangi kualitas pesta
demokrasi lima tahunan tersebut.*** (Maksuni, Praktisi Pers)