Persaingan Pilkada di Era Pandemi

Sumber Gambar :

Sebanyak  sebelas bakal calon bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota di empat daerah di Banten mendaftar ke KPU kabupaten/kota. Mereka memulai persaingan dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Sebelas pasangan bakal calon tersebut yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki (Kabupaten Serang), Irna Narulita-Tanto Warsono Arban, Toni Fatoni Mukhson-Miftahul Tamamy (Kabupaten Pandeglang), Ratu Ati Marliati-Sokhidin, H Ali Mujahidin-Lian Firman, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, Iye Iman Rohiman-Awab (Kota Cilegon), Muhammad-Rahayu Saraswati, Benyamin Davnie-Pilar Saga, dan Nurazizah-Ruhamaben.

Dari empat pilkada di Banten tersebut, tidak ada daerah yang calon tunggal. Pilkada Kota Cilegon paling banyak diikuti yakni empat paslon, Kota Tangsel tiga paslon dan Kabupaten Serang dan Pandeglang masing-masing dua paslon. Dari total sembilan paslon hanya satu yang berasal dari calon independen yakni Ali Mujahidin-Lian Firman di Pilkada Kota Cilegon.

Persaingan pilkada 2020, tergolong normal meskipun pilkada kali ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Pendaftaran calon yang menerapkan protokol kesehatan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Namun demikian,  sejumlah aktivitas setiap paslon baik deklarasi maupun iring-iringan masih dijumpai. Meskipun menerapkan protokol kesehatan, namun tetap ada yang masih abai, tanpa masker.

Persaingan pilkada serentak 2020 di Banten hendaklah bisa berlangsung secara sehat dan menjauhkan dari cara-cara kampanye negatif dan sebagainya. Mengingat pengalaman masyarakat dalam keikutsertaan pilkada sudah beberapa kali, maka sangat wajar jika kita mendorong pesta demokrasi ini bisa lebih baik, terutama dari kualitasnya, yakni partisipasi yang meningkat, minim pelanggaran, kaya akan adu gagasan dan menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Pendaftaran calon merupakan tahapan pertama paslon meraih tiket lolos pilkada. Setelah sebelumnya berjuang meraih tiket dari parpol dan juga dari masyarakat untuk calon independen.

Tak kalah penting, kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran meningkat. Jangan sampai pilkada kemudian menjadi klaster  Covid-19 juga tak boleh kendur, mengingat tren kasus yang terusbaru penyebaran Covid-19 yang pada akhirnya bisa mengganggu tahapan pilkada dan akan membuat biaya pilkada bertambah.

Peringatan Mendagri Tito Karnavian agar mewaspadai potensi pilkada menjadi klaster penyebaran Covid-19 bukan peringatan biasa. Karena saat pendaftaran bacalon, ada puluhan calon kepala daerah yang positif Covid-19. Selain itu banyak ditemukan arak-arakan dan iring-iringan pendukung saat mengantar bakal calon kepala daerah sudah cukup menggambarkan potensi itu.

Oleh karena itu, peringatan dari Mendagri merupakan langkah tepat supaya bisa dicegah. Caranya baik calon kepala daerah, relawan, simpatisan dan pendukung memiliki kesadaran pilkada sekarang berada pada era tidak normal karena masih era pandemi Covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus diterapkan. (Maksuni, praktisi pers tinggal di Kota Serang)***

 


Share this Post