Persaingan Pilkada di Era Pandemi
Sumber Gambar :Sebanyak sebelas bakal calon bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota di empat daerah di Banten mendaftar ke KPU kabupaten/kota. Mereka memulai persaingan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Sebelas pasangan bakal
calon tersebut yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki
Baihaki (Kabupaten Serang), Irna Narulita-Tanto Warsono Arban, Toni Fatoni
Mukhson-Miftahul Tamamy (Kabupaten Pandeglang), Ratu Ati Marliati-Sokhidin, H
Ali Mujahidin-Lian Firman, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, Iye Iman
Rohiman-Awab (Kota Cilegon), Muhammad-Rahayu Saraswati, Benyamin Davnie-Pilar
Saga, dan Nurazizah-Ruhamaben.
Dari empat pilkada di
Banten tersebut, tidak ada daerah yang calon tunggal. Pilkada Kota Cilegon
paling banyak diikuti yakni empat paslon, Kota Tangsel tiga paslon dan
Kabupaten Serang dan Pandeglang masing-masing dua paslon. Dari total sembilan
paslon hanya satu yang berasal dari calon independen yakni Ali Mujahidin-Lian
Firman di Pilkada Kota Cilegon.
Persaingan pilkada
2020, tergolong normal meskipun pilkada kali ini dilaksanakan pada masa pandemi
Covid-19. Pendaftaran calon yang menerapkan protokol kesehatan bagian dari
upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Namun demikian,
sejumlah aktivitas setiap paslon baik deklarasi maupun iring-iringan masih
dijumpai. Meskipun menerapkan protokol kesehatan, namun tetap ada yang masih
abai, tanpa masker.
Persaingan pilkada
serentak 2020 di Banten hendaklah bisa berlangsung secara sehat dan menjauhkan
dari cara-cara kampanye negatif dan sebagainya. Mengingat pengalaman masyarakat
dalam keikutsertaan pilkada sudah beberapa kali, maka sangat wajar jika kita
mendorong pesta demokrasi ini bisa lebih baik, terutama dari kualitasnya, yakni
partisipasi yang meningkat, minim pelanggaran, kaya akan adu gagasan dan
menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Pendaftaran calon
merupakan tahapan pertama paslon meraih tiket lolos pilkada. Setelah sebelumnya
berjuang meraih tiket dari parpol dan juga dari masyarakat untuk calon
independen.
Tak kalah penting,
kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran meningkat. Jangan sampai pilkada
kemudian menjadi klaster Covid-19 juga tak boleh kendur, mengingat
tren kasus yang terusbaru penyebaran Covid-19 yang pada akhirnya bisa
mengganggu tahapan pilkada dan akan membuat biaya pilkada bertambah.
Peringatan Mendagri
Tito Karnavian agar mewaspadai potensi pilkada menjadi klaster penyebaran
Covid-19 bukan peringatan biasa. Karena saat pendaftaran bacalon, ada puluhan
calon kepala daerah yang positif Covid-19. Selain itu banyak ditemukan
arak-arakan dan iring-iringan pendukung saat mengantar bakal calon kepala
daerah sudah cukup menggambarkan potensi itu.
Oleh karena itu,
peringatan dari Mendagri merupakan langkah tepat supaya bisa dicegah. Caranya
baik calon kepala daerah, relawan, simpatisan dan pendukung memiliki kesadaran
pilkada sekarang berada pada era tidak normal karena masih era pandemi
Covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus diterapkan. (Maksuni,
praktisi pers tinggal di Kota Serang)***