Pers Hadapi Tantangan Era Digital Global
Sumber Gambar :Hasil Penelitian Dewan Pers dan LPM Fakultas Ilmu Komunikasi Universtitas Prof Dr Moestopo 2021 tentang Kepercayaan Publik Terhadap Media Arus Utama di Era Pandemi Covid-19, memberi gambaran peningkatan signifikan terhadap platform digital.
Platform digital yang
pertama dipilih yakni YouTube sebesar 13.79 persen dan WhatsApp sebesar 13.75
persen. Selanjutnya 12.63 persen responden memilih Instagram dan media siber
dipilih 10.91 persen.
Penelitian ini juga
mengungkap Surat Kabar Harian tetap menjadi media yang dipercaya oleh
pembacanya berdasarkan faktor data dan fakta yang disajikan 39,5 persen, nama
besar media 26,6 persen dan narasumber berita 20,5 persen.
Tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap Surat Kabar Harian yakni cukup percaya 35,8 persen, media
siber atau online 47,8 persen. Sedangkan yang percaya terhadap Surat Kabar
Harian 36,3 persen dan media siber 37,2 persen.
Sedangkan tingkat
kepercayaan terhadap media sosial/platform digital, yang percaya 12-21 persen
untuk kalangan usia 13-40 tahun.
Data hasil penelitian
menggambarkan realitas yang dihadapi media pers di era digital sekarang. Fakta
bahwa persentase pembaca koran atau surat kabar harian menurun, merupakan
realitas yang tak bisa dibantah seiring dengan percepatan di era digital.
Pada Hari Pers Nasional
(HPN) tahun 2022, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam sambutan pada acara
Konvensi Nasional Media Massa menyebut tema digitalisasi adalah topik yang
sangat luas.
Di masa modern seperti
sekarang, digitalisasi telah memberikan dampak pada hampir seluruh aspek
kehidupan masyarakat. Termasuk juga industri pers yang harus cepat
bertransformasi ke teknologi digital.
Wapres mengatakan fenomena
kemajuan teknologi digital secara global harus diakui telah melahirkan berbagai
peluang dan tantangan, serta dampak positif maupun negatif, tergantung dari
bagaimana kita mengelolanya.
Disrupsi teknologi tidak
hanya mengubah kebiasaan lama di kalangan praktisi dan akademisi, tetapi juga
memengaruhi arah kebijakan negara, termasuk di bidang media, fiskal dan pajak,
perbankan, ketenagakerjaan, dan sebagainya..
Wapres berpandangan,
kemandirian digital atau kedaulatan digital haruslah menjadi suatu gerakan dan
kesadaran bersama segenap elemen bangsa. Menurut Wapres, Indonesia memerhatikan
dengan seksama perkembangan industri di bidang teknologi dan dampaknya pada
kehidupan masyarakat dalam rangka merumuskan kebijakan yang terbaik.
Pemerintah mengupayakan
keseimbangan ekosistem media di tanah air, termasuk kesetaraan di muka hukum
(equality before the law). Hal Ini sangat penting untuk menciptakan persaingan
usaha yang sehat, serta mewujudkan relasi kuasa (power relation) dan playing
field yang seimbang (wapresri.go.id, 7 Februari 2022).
Pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah pro aktif dalam menyerap aspirasi insan pers dalam upaya
melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau
platform digital global.
Pada masa pandemi, pers
turut menjai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, namun dukungan
pemerintah untuk keberlangsungan pers belum optimal.
Diharapkan tahun 2022,
pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam menyelamatkan industri pers. Beberapa
hal yang dibutuhkan menyangkut keberlangsungan industri pers yakni dukungan
kebijakan dalam iklim usaha, peningkatan SDM jurnalis, serta perlindungan
terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Tak kalah penting yakni
mendorong industri pers bisa meningkatkan kesejahteraan kepada jurnalis
sehingga industri pers di Indonesia tumbuh sehat, dinamis, independen dan
berintegritas.
Di sisi lain, pelaku
industri pers juga harus ekstra keras melakukan inovasi, kolaborasi dan
adaptasi dengan perkembangan teknologi digital global sekarang ini. Tantangan
lain, pembaca media massa makin cerdas dan kritis sehingga pers yang
profesional, adaptif, kolaboratif dan kreatif menjadi keharusan jika ingin
tetap bertahan dan berkembang. *** (Maksuni, Praktisi Pers)