Pers Hadapi Tantangan Era Digital Global

Sumber Gambar :

Hasil Penelitian Dewan Pers  dan  LPM Fakultas Ilmu Komunikasi Universtitas Prof Dr Moestopo 2021 tentang Kepercayaan Publik Terhadap Media Arus Utama di Era Pandemi Covid-19, memberi gambaran peningkatan signifikan terhadap platform digital.

Platform digital yang pertama dipilih yakni YouTube sebesar 13.79 persen dan WhatsApp sebesar 13.75 persen. Selanjutnya 12.63 persen responden memilih Instagram dan media siber dipilih 10.91 persen.

Penelitian ini juga mengungkap Surat Kabar Harian tetap menjadi media yang dipercaya oleh pembacanya berdasarkan faktor data dan fakta yang disajikan 39,5 persen, nama besar media 26,6 persen dan narasumber berita 20,5 persen.

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Surat Kabar Harian yakni cukup percaya 35,8 persen, media siber atau online 47,8 persen. Sedangkan yang percaya terhadap Surat Kabar Harian 36,3 persen dan media siber 37,2 persen.

Sedangkan tingkat kepercayaan terhadap media sosial/platform digital, yang percaya 12-21 persen untuk kalangan usia 13-40 tahun.

Data hasil penelitian menggambarkan realitas yang dihadapi media pers di era digital sekarang. Fakta bahwa persentase pembaca koran atau surat kabar harian menurun, merupakan realitas yang tak bisa dibantah seiring dengan percepatan di era digital.

Pada Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam sambutan pada acara Konvensi Nasional Media Massa menyebut tema digitalisasi adalah topik yang sangat luas.

Di masa modern seperti sekarang, digitalisasi telah memberikan dampak pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Termasuk juga industri pers yang harus cepat bertransformasi ke teknologi digital.

Wapres mengatakan fenomena kemajuan teknologi digital secara global harus diakui telah melahirkan berbagai peluang dan tantangan, serta dampak positif maupun negatif, tergantung dari bagaimana kita mengelolanya.

Disrupsi teknologi tidak hanya mengubah kebiasaan lama di kalangan praktisi dan akademisi, tetapi juga memengaruhi arah kebijakan negara, termasuk di bidang media, fiskal dan pajak, perbankan, ketenagakerjaan, dan sebagainya..

Wapres berpandangan, kemandirian digital atau kedaulatan digital haruslah menjadi suatu gerakan dan kesadaran bersama segenap elemen bangsa. Menurut Wapres, Indonesia memerhatikan dengan seksama perkembangan industri di bidang teknologi dan dampaknya pada kehidupan masyarakat dalam rangka merumuskan kebijakan yang terbaik.

Pemerintah mengupayakan keseimbangan ekosistem media di tanah air, termasuk kesetaraan di muka hukum (equality before the law). Hal Ini sangat penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mewujudkan relasi kuasa (power relation) dan playing field yang seimbang (wapresri.go.id, 7 Februari 2022).

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pro aktif dalam menyerap aspirasi insan pers dalam upaya melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau platform digital global.

Pada masa pandemi, pers turut menjai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, namun dukungan pemerintah untuk keberlangsungan pers belum optimal.

Diharapkan tahun 2022, pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam menyelamatkan industri pers. Beberapa hal yang dibutuhkan menyangkut keberlangsungan industri pers yakni dukungan kebijakan dalam iklim usaha, peningkatan SDM jurnalis, serta perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Tak kalah penting yakni mendorong industri pers bisa meningkatkan kesejahteraan kepada jurnalis sehingga industri pers di Indonesia tumbuh sehat, dinamis, independen dan berintegritas.

Di sisi lain, pelaku industri pers juga harus ekstra keras melakukan inovasi, kolaborasi dan adaptasi dengan perkembangan teknologi digital global sekarang ini. Tantangan lain, pembaca media massa makin cerdas dan kritis sehingga pers yang profesional, adaptif, kolaboratif dan kreatif menjadi keharusan jika ingin tetap bertahan dan berkembang. *** (Maksuni, Praktisi Pers)

 


Share this Post