Pers Butuh Komitmen dan Dukungan Pemda
Sumber Gambar :Keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi, hingga
kini masih dianggap sebagai salah satu pondasi dalam kehidupan demokrasi.
Kebebasan pers, meskipun banyak catatan, harus diakui masih sesuai dengan
koridor yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pada
peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang jatuh pada Ahad (9/2/2020) di
Mahligai Pancasila Banjarmasin, ada beberapa catatan penting yang disampaikan
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh maupun Presdien RI Joko Widodo.
Pertama
mengenai tantangan pers dalam menghadapi era digital. Ketua Dewan Pers Muhammad
Nuh mengingatkan jika pers ingin bertahan, kuncinya harus menghasilkan produk
jurnalistik yang berkualitas. Hla itu tentu saja lahir dari kalangan wartawan
yang profesional. Dalam bahasa Nuh, pers harus berprestasi jika ingin bersaing
di era digital.
Sebaliknya
pers hanya menjadi media abal-abal tanpa memberhatikan prestasi, produk
jurnalistik, wartawan yang profesional lambat laun pasti berkurang dan
menghilang alias gulung kitar.
Setiap
tahun, ada saja edisi pamitan sejumlah media massa untuk edisi cetak, dan
beralih ke media digital. Ini menunjukkan ganasnya dampak dari disrupsi
teknologi. Dalam kaitan ini, M Nuh memompa semangat insan pers agar tetap
bertahan apapun yang terjadi. Yakni pers harus tetap bisa bertahan, karena
membangun pers berarti membangun demokrasi dan membangun demokrasi berarti
menjaga keutuhan NKRI.
Hal
yang tak kalah diingat M Nuh yakni adanya pergeseran dari physical space (ruang
fisik) ke cyber space (ruang siber atau
dunia maya) dalam kompetisi media. Ia mengingatkan jangan sampai pers
tergelincir di persaingan ruang siber ini. Menurut dia,seperti dikutip Antara,
tugas Dewan Pers sekarang bagaimana menghubungkan antara physical space dan cyber space. Jika itu bisa dilakukan, maka pers tetap
ada dan bisnisnya bisa tumbuh.
Migrasi
dari physical space ke cyber space ini harus dikawal. Jangan sampai
media-media resmi berguguran dan pada akhirnya terus bermunculan media tak
jelas legalitasnya sebagai perusahaan pers.
Karena dikhawatirkan M Nuh, berita di dunia siber cenderung
tak bisa terkontrol dan begitu dahsyat membanjiri masyarakat dengan informasi
mulai yang benar hingga tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sedangkan
catatan lain yakni disampaikan Presiden Joko Widodo. Kepala negara mendukung sepenuhnya
adanya regulasi untuk melindungi dunia pers nasional yang saat ini terancam
oleh platform digital dari luar.
Menurut
Jokowi jika belum adanya regulasi terhadap platform digital sangat menjajah
dunia pers.
Padahal aturan pers nasional sendiri diatur sangat rinci.
Sebaliknya, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas
meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.
Dua catatan penting tersebut merupakan hal yang menjadi
tantangan dunia pers sekarang. Tantangan media cetak makin berat seiring dengan
harga kertas yang makin tinggi. Sedangkan disisi lain, membanjirnya plafform
media digital, tanpa regulasi, jelas mempercepat kematian media cetak.
Hal yang tak kalah penting yakni komitmen pemerintah pusat, daerah dan pemangku
kepentingan dalam menumbuhkan iklin industri pers yang makin sehat. Komitmen
ini sangat penting sebagai wujud nyata atas pengakuan pers sebagai pilar
keempat demokrasi yang harus dirawat, tumbuh dan berkembang seiring dengan
kemajuan daerah dan nasional.
Peringatan
HPN 2020 menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah agar memiliki
komitmen yang sama untuk menumbuhkan pers sehat, tumbuh dan berkembang.
Sinergi dengan pers banyak yang dilakukan dan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Pers bisa menjadi katalisator pembangunan. Sebaliknya jika
pemerintah pusat dan daerah tak memiliki komitmen terhadap pers, maka hal itu
sama saja dengan membiarkan pers secara perlahan-lahan gulung tikar. Tentu
siapapun tidak menginginkan demikian. Komitmen Presiden Joko Widodo dan juga
kepala daerah terhadap pers merupakan pendorong optimisme pers dalam menghadapi
persaiangan di era digital. Alhamdulillah, di Provinsi Banten komitmen dan
dukungan dari pemda cukup baik sehingga pers lokal masih banyak bertahan. Sinergi,
kolaborasi dan mendorong percepatan pembangunan di daerah juga bagian dari
peran pers.