Pers Butuh Komitmen dan Dukungan Pemda

Sumber Gambar :

Keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi, hingga kini masih dianggap sebagai salah satu pondasi dalam kehidupan demokrasi. Kebebasan pers, meskipun banyak catatan, harus diakui masih sesuai dengan koridor yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang jatuh pada Ahad (9/2/2020) di Mahligai Pancasila Banjarmasin, ada beberapa catatan penting yang disampaikan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh maupun Presdien RI Joko Widodo.

Pertama mengenai tantangan pers dalam menghadapi era digital. Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengingatkan jika pers ingin bertahan, kuncinya harus menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas. Hla itu tentu saja lahir dari kalangan wartawan yang profesional. Dalam bahasa Nuh, pers harus berprestasi jika ingin bersaing di era digital.

Sebaliknya pers hanya menjadi media abal-abal tanpa memberhatikan prestasi, produk jurnalistik, wartawan yang profesional lambat laun pasti berkurang dan menghilang alias gulung kitar.

Setiap tahun,  ada saja edisi pamitan sejumlah media massa untuk edisi cetak, dan beralih ke media digital. Ini menunjukkan ganasnya dampak dari disrupsi teknologi. Dalam kaitan ini, M Nuh memompa semangat insan pers agar tetap bertahan apapun yang terjadi. Yakni pers harus tetap bisa bertahan, karena membangun pers berarti membangun demokrasi dan membangun demokrasi berarti menjaga keutuhan NKRI.

Hal yang tak kalah diingat M Nuh yakni adanya pergeseran dari physical space (ruang fisik) ke cyber space (ruang siber atau dunia maya) dalam kompetisi media. Ia mengingatkan jangan sampai pers tergelincir di persaingan ruang siber ini. Menurut dia,seperti dikutip Antara,  tugas Dewan Pers sekarang bagaimana menghubungkan antara physical space dan cyber space. Jika itu bisa dilakukan, maka pers tetap ada dan bisnisnya bisa tumbuh. Migrasi dari physical space ke cyber space ini harus dikawal. Jangan sampai media-media resmi berguguran dan pada akhirnya terus bermunculan media tak jelas legalitasnya sebagai perusahaan pers.

Karena dikhawatirkan M Nuh, berita di dunia siber cenderung tak bisa terkontrol dan begitu dahsyat membanjiri masyarakat dengan informasi mulai yang benar hingga tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sedangkan catatan lain yakni disampaikan Presiden Joko Widodo. Kepala negara mendukung sepenuhnya adanya regulasi untuk melindungi dunia pers nasional yang saat ini terancam oleh platform digital dari luar. Menurut Jokowi jika belum adanya regulasi terhadap platform digital sangat menjajah dunia pers.

Padahal aturan pers nasional sendiri diatur sangat rinci. Sebaliknya, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.

Dua catatan penting tersebut merupakan hal yang menjadi tantangan dunia pers sekarang. Tantangan media cetak makin berat seiring dengan harga kertas yang makin tinggi. Sedangkan disisi lain, membanjirnya plafform media digital, tanpa regulasi, jelas mempercepat kematian media cetak.  Hal yang tak kalah penting yakni komitmen pemerintah pusat, daerah dan pemangku kepentingan dalam menumbuhkan iklin industri pers yang makin sehat. Komitmen ini sangat penting sebagai wujud nyata atas pengakuan pers sebagai pilar keempat demokrasi yang harus dirawat, tumbuh dan berkembang seiring dengan kemajuan daerah dan nasional.

Peringatan HPN 2020 menjadi momentum  bagi pemerintah pusat dan daerah agar memiliki komitmen yang sama untuk menumbuhkan pers sehat, tumbuh dan  berkembang. Sinergi dengan pers banyak yang dilakukan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pers bisa menjadi katalisator pembangunan. Sebaliknya jika pemerintah pusat dan daerah tak memiliki komitmen terhadap pers, maka hal itu sama saja dengan membiarkan pers secara perlahan-lahan gulung tikar. Tentu siapapun tidak menginginkan demikian. Komitmen Presiden Joko Widodo dan juga kepala daerah terhadap pers merupakan pendorong optimisme pers dalam menghadapi persaiangan di era digital. Alhamdulillah, di Provinsi Banten komitmen dan dukungan dari pemda cukup baik sehingga pers lokal masih banyak bertahan. Sinergi, kolaborasi dan mendorong percepatan pembangunan di daerah juga bagian dari peran pers.

(Maksuni, praktisi pers)

Share this Post