Perketat Kamtibmas Berbasis Masyarakat

Sumber Gambar :

Warga Kota Serang pada Minggu 7 Maret 2021 digegerkan dengan video viral yang beredar di media sosial berkaitan dengan aksi gerombolan pemuda yang mengacungkan senjata tajam di Ciceri Kota Serang.

Video yang beredar itu kemudian diketahui terjadi pada Sabtu 6 Maret 2021dini hari. Polisi pun segera memburu gerombolan pemuda bersenjata tajam itu yang kemudian diketahui sebagi anggota salah satu geng motor.

Hingga Senin 8 Maret 2021 sudah 19 orang yang diamankan jajaran Polda Banten bersama Polres Serang Kota dan Polres Serang.

Diketahui, sebagaimana dilansir sejumlah media massa, Polda Banten telah menangkap sepuluh pelaku terkait aksi gerombolan pemuda membawa senjata tajam di perempatan Ciceri Kota Serang, Sabtu 6 Maret 2021. Sepuluh pelaku yang ditangkap yaitu EK, MR, AB, AA, IS, GI, FH, AG, NH, dan RD. Salah satunya merupakan ketua geng motor Allstar.

Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan dan pemburuan pelaku aksi gerombolan pemuda mengacungkan senjata tajam.  Yakni pada Senin 8 Maret 2021 pukul 08.00 WIB pihaknya kembali menangkap 9 pelaku.

Menurut pihak Polda Banten, berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan pelaku, modus operandi aksi tersebut untuk balas dendam. Sekitar dua bulan yang lalu terdapat kelompoknya yang akan dianiaya atau dibacok.

Langkah gerak cepat Polda Banten dan Satreskrim Polres patut diapresiasi. Bagaimana pun, aksi dengan ancaman keketasan tersebut mengganggu suasana Kamtibmas di Kota Serang sebagai ibu kota Banten.

Apalagi lokasi kejadian di dekat Pos Polisi Ciceri. Ini menunjukkan potensi gangguan Kamtibmas pada wilayah yang ditetapkan zero kriminalitas perlu dilakukan evaluasi.

Dengan kejadian ini, maka diharapkan Polda Banten dan Polres-Polres di wilayah hukum Provinsi Banten, untuk terus  dapat melakukan monitoring dengan mendeteksi dan memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setiap saat di wilayah hukum Provinsi Banten.

Monitoring dan deteksi gangguan Kamtibam sesuai dengan  Visi Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, masyarakat di wilayah Banten harus tetap tenang dan beraktifitas seperti biasanya . Namun demikian, tetap memperhatikan ketentuan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat) di daerah-nya masing-masing.

Kemampuan memonitoring dan mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas pada masa pandemi Covid-19 tidak boleh kendur.

Kejadian aksi geng motor bersenjata tajam di Ciceri harus menjadi perhatian serius kepolisian aktif meningkatkan monitoring atau pengawasan pada daerah yang menjadi rawan kriminitalis, terutama saat hari-hari libur seperti Sabtu-Minggu.

Pada malam akhir pekan, masih ditemui segermbolan anak muda yang nongkrong di jalan dan juga tempat-tempat lain. Peran menjada Kamtibmas juga harus dilakukan semua elemen masyarakat, terutama di lingkungan masing-masing.

Peran piket atau sisitem keamanan keliling (Siskamling) masihs efektif untuk diterapkan pada lingkungan RT. Dengan demikian, jika ada potensi gangguan Kamtibmas, maka bisa melaoprkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Apalagi nanti menjelang Ramadan dan Lebaran potensi kejahatan biasanya makin meningkat.*** (Maksuni, Praktisi Pers)

 

 

 


Share this Post