Perketat Kamtibmas Berbasis Masyarakat
Sumber Gambar :Warga Kota Serang pada Minggu 7 Maret 2021 digegerkan dengan video viral yang beredar di media sosial berkaitan dengan aksi gerombolan pemuda yang mengacungkan senjata tajam di Ciceri Kota Serang.
Video yang beredar itu
kemudian diketahui terjadi pada Sabtu 6 Maret 2021dini hari. Polisi pun segera
memburu gerombolan pemuda bersenjata tajam itu yang kemudian diketahui sebagi
anggota salah satu geng motor.
Hingga Senin 8 Maret 2021
sudah 19 orang yang diamankan jajaran Polda Banten bersama Polres Serang Kota
dan Polres Serang.
Diketahui, sebagaimana
dilansir sejumlah media massa, Polda Banten telah menangkap sepuluh pelaku
terkait aksi gerombolan pemuda membawa senjata tajam di perempatan Ciceri Kota
Serang, Sabtu 6 Maret 2021. Sepuluh pelaku yang ditangkap yaitu EK, MR, AB, AA,
IS, GI, FH, AG, NH, dan RD. Salah satunya merupakan ketua geng motor Allstar.
Polda Banten bersama
Satreskrim Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan dan pemburuan
pelaku aksi gerombolan pemuda mengacungkan senjata tajam. Yakni pada Senin 8 Maret 2021 pukul 08.00 WIB
pihaknya kembali menangkap 9 pelaku.
Menurut pihak Polda Banten,
berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan pelaku, modus operandi aksi
tersebut untuk balas dendam. Sekitar dua bulan yang lalu terdapat kelompoknya
yang akan dianiaya atau dibacok.
Langkah gerak cepat Polda
Banten dan Satreskrim Polres patut diapresiasi. Bagaimana pun, aksi dengan
ancaman keketasan tersebut mengganggu suasana Kamtibmas di Kota Serang sebagai
ibu kota Banten.
Apalagi lokasi kejadian di
dekat Pos Polisi Ciceri. Ini menunjukkan potensi gangguan Kamtibmas pada
wilayah yang ditetapkan zero kriminalitas perlu dilakukan evaluasi.
Dengan kejadian ini, maka
diharapkan Polda Banten dan Polres-Polres di wilayah hukum Provinsi Banten,
untuk terus dapat melakukan monitoring
dengan mendeteksi dan memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat setiap saat di wilayah hukum Provinsi Banten.
Monitoring dan deteksi
gangguan Kamtibam sesuai dengan Visi
Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Dalam kondisi pandemi
Covid-19 ini, masyarakat di wilayah Banten harus tetap tenang dan beraktifitas
seperti biasanya . Namun demikian, tetap memperhatikan ketentuan PPKM (
Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat) di daerah-nya masing-masing.
Kemampuan memonitoring dan
mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas pada masa pandemi Covid-19 tidak boleh
kendur.
Kejadian aksi geng motor
bersenjata tajam di Ciceri harus menjadi perhatian serius kepolisian aktif
meningkatkan monitoring atau pengawasan pada daerah yang menjadi rawan
kriminitalis, terutama saat hari-hari libur seperti Sabtu-Minggu.
Pada malam akhir pekan,
masih ditemui segermbolan anak muda yang nongkrong di jalan dan juga
tempat-tempat lain. Peran menjada Kamtibmas juga harus dilakukan semua elemen
masyarakat, terutama di lingkungan masing-masing.
Peran piket atau sisitem
keamanan keliling (Siskamling) masihs efektif untuk diterapkan pada lingkungan
RT. Dengan demikian, jika ada potensi gangguan Kamtibmas, maka bisa melaoprkan
ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Apalagi nanti menjelang Ramadan dan
Lebaran potensi kejahatan biasanya makin meningkat.*** (Maksuni, Praktisi Pers)