Perjanjian Kerja untuk Optimalkan Kinerja OPD di Pemprov Banten
Sumber Gambar :Menjelang akhir tahun 2022 atau pelaksanaan perubahan APBD Banten 2022, Penjabat Guebrnur Banten Al Muktabar melakukan terobosan dalam bentuk perjanjian kerja dengan bawahannya atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (28/10/2022).
Salah satu perjanjian kerja
tersebut, Kepala OPD mampu menjalankan target kinerja sesuai dengan yang
ditetapkan. Menurut Al Muktabar hal ini salah satu bentuk reformasi birokrasi.
Dengan adanya perjanjian kerja
ini maka Kepala OPD diharapkan bekerja secara konsisten, terukur dan melakukan
evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan.
Al Muktabar juga menekankan
kepada Kepala OPD untuk maksimal merealisasikan target capaian program kerja.
Jika tidak, jabatan menjadi taruhan.
Bahkan, Al Muktabar mengikat
para kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten dalam sebuah perjanjian kerja.
Perjanjian itupun di tandatangani bersama di Pendopo Gubernur Banten, Jumat 28
Oktober 2022.
Al Muktabar bakal mengevaluasi
langsung capaian kinerja para kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Jika presentasi capaian tidak
mencapai yang ditargetkan, Al Muktabar mengisyaratkan bahwa kepala OPD di
Pemprov Banten harus siap menerima konsekuen jabatan.
Konsekuensi pada jabatan
kepala OPD jika capaian tidak terealisasi, bakal di proses. Kata Al Muktabar
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apa yang ditekankan Al
Muktabar merupakan hal yang memang harus dilakukan. Pemberian reward dan
punishment merupakan hal yang baik dalam rangka meningkatkan kinerja. Namun
demikian, pemberian reward dan punishment harus terukur. Oleh karena itu,
dengan perjanjian kerja akan memudahkan Pj Gubernur Banten melakukan kinerja
terhadap bawahannya.
Menjelang berakhrinya tahun
anggaran 2022, serapan atau realisasi anggaran harus digenjot. Bukan hanya pada
realisasi anggaran saja, tetapi juga pada dampak dari program yang telah
dilaksanakan.
Terutama untuk program
prioritas harus benar-benar dilaksanakan secara optimal. Kebiasaan penyerapan
anggaran menjelang akhir tahun juga semestinya segera diubah dengan pola
penyerapan anggaran sejak awal tahun. Nyatanya, persoalan ini belum bisa
ditangani secara baik, sehingga setiap tahun masih berulang penyerapan anggaran
dikebut pada akhir tahun.
Sementara itu, para kepala OPD
Pemprov Banten sudah menerima dokumen perubahan DPA tahun anggaran 2022 harus
segera merealisasikan programnya.
Diketahui, Pemprov Banten juga
sedang membahas Rancangan APBD tahun 2023. Diharapkan setelah RAPBD 2023
disahkan, program OPD bisa segera dilaksanakan lebih cepat dari tahun
sebelumnya.
Untuk itu, maka setiap OPD
sudah harus merencanakan berbagai Rencana Program Kerja Daerah (RPKD)
denganĀ matang dan terukur sejak
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dalam pelaksanaannya evaluasi berkala
yang dilakukan setiap bulan yang digelar Pemprov Banten sangat mmebantu dalam rangka
memonitor pelaksanaan program kerja, termasuk kendala yang dihadapi sehingga
bisa segera dicarikan solusinya secara tepat.
Dengan jumlah APBD Banten yang
di atas Rp12 triliun, diharapkan program pembangunan di Banten pada 2023 bisa
lebih optimal terutama untuk program yang bersentuhan dengan kebutuhan
masyarakat, seperti pendidikan kesehatan dan infrastruktur. Program yang
berkenaan dengan antisipasi dalam rangka menghadapi ancaman kriris global juga
harus menjadi perhatian, seperti juga langlah-langkah dalam menekan inflasi.
Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang optimal diharapkan pembangunan
di Banten bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka mewujudkan
masyarakat Banten yang sejahtera berdasarkan iman dan takwa. Semoga.***
(Maksuni, Praktisi Pers)