Peringati Hakordia 2022, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Saling Menyadarkan, Terhindar Dari Korupsi
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mengatakan, Peringatan Hari Antikorupsi sedunia untuk saling
menyadarkan agar terhindar dari korupsi. Serta meningkatkan kinerja pembangunan
yang optimal dalam menyejahtarakan masyarakat Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Al
Muktabar saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun
2022 Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota
Serang. Rabu (07/12/2022).
“Di sini kita berkumpul
bersama dengan tujuan yang sama, didasari untuk meningkatkan kinerja
pembangunan yang optimal,” jelasnya.
Dikatakan, Peringatan Hari
Antikorupsi Sedunia mampu dijadikan sebagai ajang untuk saling menyadarkan agar
terhindar dari berbagai hal yang tidak disadari dalam proses pembangunan
terutama dalam melayani masyarakat.
“Kita juga bersama perlu
memiliki kesadaran terhadap kegiatan yang mendekati korupsi sekecil apapun itu,
sehingga pembangunan yang sudah direncanakan mampu dikendalikan dengan baik,”
ucapnya.
“Karena ini merupakan
kewajiban bersama bagi semua stakeholder terutama bagi pelaku ekonomi, sehingga
kita memiliki kesadaran akan output dan outcome dengan perencanaan,” lanjutnya
Selain itu, Al Muktabar juga
mengatakan pembangunan Provinsi Banten merupakan suatu harapan untuk
menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Dikatakan, Pemerintahan
Provinsi (Pemprov) Banten juga terus mengoptimalkan dalam menanamkan
nilai-nilai antikorupsi. Dengan adanya para penyuluh, melakukan MoU dengan
aparat penegak hukum dan menandatangani fakta integritas diharapkan mampu
mengontrol implementasi dari penanaman nilai-nilai antikorupsi.
“Ini juga merupakan ikhtiar
untuk saling mengingatkan bahwa ada perencanaan, pelaksanaan serta
pertanggungjawaban di setiap kegiatan,” jelasnya.
Sementara, Ketua Pelaksana
Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Provinsi Banten yang juga Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan
kegiatan-kegiatan pencegahan antikorupsi seperti ini perlu diperkuat kembali.
Terutama di sektor pendidikan yang melibatkan peserta didik sebagai generasi
masa mendatang sehingga memahami arti dan makna dari korupsi.
“Yang lebih ditegaskan lagi.
Sekarang kita pada sektor pendidikan sehingga para generasi muda ini paham apa
yang dilakukan agar terhindar dari korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum
Penyuluh Antikorupsi (PAK) Banten Ratu Syafitri Muhayati menyatakan selain
melakukan pengawasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga mulai melakukan
pelayanan berupa pendampingan bagi para pelaku usaha. Sehingga hal itu
diharapkan mampu memaksimalkan penerapan nilai-nilai antikorupsi di Provinsi
Banten.
“Antikorupsi ini dilakukan
bukan hanya pada pihak Pemerintah saja. Namun pihak swasta pun mulai sekarang
kita lakukan dengan membuka pelayanan bagi teman-teman yang memilki usaha atau
kegiatan yang sepertinya mampu memicu kegiatan korupsi,” pungkasnya.
Menurutnya, pemberian
pendampingan para pelaku usaha ini bisa melalui www.jawaraaksi.id yang hari ini
juga sudah mulai dioperasikan.
Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga dikukuhkan 360 orang penyuluh antikorupsi dan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi se-Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru yang tersebar di Provinsi Banten.
Sumber : Biroadpimbanten