Peran TPHD Banten dalam Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni

 

Dalam upaya peningkatan pelayanan jemaah haji, seluruh kelompok terbang (kloter) jemaah haji mendapat pendampingan dari para petugas haji. 

Selain Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang dibentuk Kemenag Pusat, ada juga Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang dibentuk oleh Pemprov Banten.

 

Musim haji 1440 Hijriah ini, sebanyak 73 orang masuk dalam TPHD Banten. Mereka terdiri atas kelompok tim pemmbimbangi, tim pelayanan umum dan tim kesehatan haji daerah. 

 

Diketahui, TPHD dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten. Mereka diberikan tugas untuk membantu, melayani, membimbing dan melindungi jemaah haji bersama petugas haji dari pusat. Petugas diharuskan mengutamakan kepentingan jemaah haji.

 

Setelah ditetapkan sebagai TPHD Banten, seluruh TPHD Provinsi Banten menandatangani pakta integritas yakni sebagai bentuk komitmen siap berkoordinasi dengan petugas haji lain yakni TPHI, TPIHI dan TKHI. Selain itu juga komitmen membantu seluruh jemaah haji.

 

Selain harus menandatangani pakta integritas, calon TPHD Banten juga menandatangani surat pernyataan. Yakni sanggup bekerjasama dan berkoordinasi dengan TPHI, TPIHI dan TKHI, sanggup melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan membantu TPHI, TPIH dan TKHD, sanggup bekerjasama sesuai jadwal pemberangkatan dan pemulangan kloter serta tidak mengajukan permohonan pulang lebih awal. Kemudian, sanggup tidak memahrami dan dimahrami sebagai petugas haji maupun jemaah haji.

 

Kepala Kanwil Kemenag Banten H A Bazari Syam mengatakan menjadi petugas haji adalah pekerjaan sangat mulia karena melayani para tamu Allah. Oleh karena itu, petugas haji hendaklah memberikan pelayanan yang maksimal kepada jemaah.

 

Tugas pokok TPHD yakni membantu, bersinergi, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan petugas haji dari TPHI, TPIHI, dan TKHI. Deni mengatakan sebagai petugas, kunci sukses TPHD harus memiliki jiwa fahris (semangat), farrih (bahagia), fa’lam (berilmu), fahsin (beretika/berakhlak), dan fagfir (evaluasi).

 

Salah satu tips bagi petugas haji yakni harus memberikan layanan dengan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan & Santun), melayani dengan ikhlas, sepenuh hati, cepat, tepat dan akurat, memberikan pelayanan umum dan ibadah secara optimal dan profesional, serta membina kerjasama yang baik sesama petugas.

 

Sejak pemberangkatan Kloter 02 Kota Tangerang, TPHD Banten yang mendampingi tiap kloter menjalankan tugas sejak persiapan pemberangkatan seperti pengecekan koper jemaah haji, pelepasan di kabupaten/kota, di Asrama Haji Pondok Gede, hingga saat tiba di Madinah.

Untuk menjalin komunikasi antar anggota TPHD Banten, dibuat WhatsApp Grup PHD Provinsi Banten sebagai informasi antar petugas baik sejak persiapan, pelepasan hingga tiba di Madinah.

 

Kini sejak 19 Agustus 2019, jemaah haji gelombang I sudah mulai dipulangkan ke Tanah Air. Untuk gelombang II akan dimulai pada 30 Agustus. Kita berharap dengan keberadaan TPHD, kualitas pelayanan jsmaah haji meningkat. TPHD adalah bentuk perhatian dan bantuan Pemprov Banten dalam layanan jemaah haji. Selain itu, peran kabupaten/kota dalam penyediaan akomodasi berupa bus saat pemberangkatan dan kepulangan haji sangat dirasakan manfaatnya.***

 

Penulis, praktisi pers

 


Share this Post