Peran TPHD Banten dalam Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji
Sumber Gambar :Oleh Maksuni
Dalam upaya peningkatan pelayanan jemaah
haji, seluruh kelompok terbang (kloter) jemaah haji mendapat pendampingan dari
para petugas haji.
Selain Tim Pemandu Haji Indonesia
(TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Kesehatan Haji
Indonesia (TKHI) yang dibentuk Kemenag Pusat, ada juga Tim Pemandu Haji Daerah
(TPHD) yang dibentuk oleh Pemprov Banten.
Musim haji 1440 Hijriah ini, sebanyak 73
orang masuk dalam TPHD Banten. Mereka terdiri atas kelompok tim pemmbimbangi,
tim pelayanan umum dan tim kesehatan haji daerah.
Diketahui, TPHD dibentuk berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Banten. Mereka diberikan tugas untuk membantu, melayani,
membimbing dan melindungi jemaah haji bersama petugas haji dari pusat. Petugas
diharuskan mengutamakan kepentingan jemaah haji.
Setelah ditetapkan sebagai TPHD Banten,
seluruh TPHD Provinsi Banten menandatangani pakta integritas yakni sebagai
bentuk komitmen siap berkoordinasi dengan petugas haji lain yakni TPHI, TPIHI
dan TKHI. Selain itu juga komitmen membantu seluruh jemaah haji.
Selain harus menandatangani pakta
integritas, calon TPHD Banten juga menandatangani surat pernyataan. Yakni
sanggup bekerjasama dan berkoordinasi dengan TPHI, TPIHI dan TKHI, sanggup
melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan membantu TPHI, TPIH dan TKHD,
sanggup bekerjasama sesuai jadwal pemberangkatan dan pemulangan kloter serta
tidak mengajukan permohonan pulang lebih awal. Kemudian, sanggup tidak
memahrami dan dimahrami sebagai petugas haji maupun jemaah haji.
Kepala Kanwil Kemenag Banten H A Bazari
Syam mengatakan menjadi petugas haji adalah pekerjaan sangat mulia karena
melayani para tamu Allah. Oleh karena itu, petugas haji hendaklah memberikan
pelayanan yang maksimal kepada jemaah.
Tugas pokok TPHD yakni membantu,
bersinergi, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan petugas haji dari TPHI,
TPIHI, dan TKHI. Deni mengatakan sebagai petugas, kunci sukses TPHD harus
memiliki jiwa fahris (semangat), farrih (bahagia), fa’lam (berilmu), fahsin
(beretika/berakhlak), dan fagfir (evaluasi).
Salah satu tips bagi petugas haji yakni
harus memberikan layanan dengan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan & Santun),
melayani dengan ikhlas, sepenuh hati, cepat, tepat dan akurat, memberikan
pelayanan umum dan ibadah secara optimal dan profesional, serta membina
kerjasama yang baik sesama petugas.
Sejak pemberangkatan Kloter 02 Kota
Tangerang, TPHD Banten yang mendampingi tiap kloter menjalankan tugas sejak
persiapan pemberangkatan seperti pengecekan koper jemaah haji, pelepasan di
kabupaten/kota, di Asrama Haji Pondok Gede, hingga saat tiba di Madinah.
Untuk menjalin komunikasi antar anggota
TPHD Banten, dibuat WhatsApp Grup PHD Provinsi Banten sebagai informasi antar
petugas baik sejak persiapan, pelepasan hingga tiba di Madinah.
Kini sejak 19 Agustus 2019, jemaah haji
gelombang I sudah mulai dipulangkan ke Tanah Air. Untuk gelombang II akan
dimulai pada 30 Agustus. Kita berharap dengan keberadaan TPHD, kualitas
pelayanan jsmaah haji meningkat. TPHD adalah bentuk perhatian dan bantuan
Pemprov Banten dalam layanan jemaah haji. Selain itu, peran kabupaten/kota
dalam penyediaan akomodasi berupa bus saat pemberangkatan dan kepulangan haji
sangat dirasakan manfaatnya.***
Penulis, praktisi pers