Penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 Tercepat se-Indonesia
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.
"Informasi
yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK
RI," ungkap Gubernur usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No.
1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang (Senin, 8/2/2021).
Ditambahkan,
Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat
kali berturut-turut. Yakni LKPD Tahun 2016, LKPD Tahun 2017, LKPD Tahun 2018,
serta LKPD Tahun 2019.
Masih menurut
Gubernur, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga
kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan atas
per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan
keuangan.
Sementara untuk
penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga
pemeriksa.
"Tidak
sekedar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita
kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas
Gubernur.
"Tidak ada
penyimpangan, agar semua untuk rakyat. Kalau tidak benar, kan rakyat tidak
dapat apa-apa," tambahnya.
Dijelaskan
Gubernur, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi
dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020.
"Rekomendasi
dari BPK ataupun BPKP, langsung segera
ditindaklanjuti sesuai dengan aturan," tegas Gubernur.
Diakui Gubernur,
Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang
birokrat. Yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dipaparkan,
terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp. 10,33 triliun atau
98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp. 10,06 triliun atau 93,86%
dari anggaran. Untuk pembiayaan : penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,78 triliun
atau 98,61% dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1,56 triliun atau
100% dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp. 497 miliar atau turun dibanding
Tahun 2019 yang mencapai Rp. 957 miliar.
Dalam kesempatan
itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur
Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited)
sebagai bentuk komitmen kepala daerah. "Sampai sekarang, saya belum
mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Dijelaskan, di
BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan
yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan
kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk
diperiksa," ungkap Arman.
"Tentu saja
yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam
laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan
segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami
perhatikan," tambahnya.
Sementara itu
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti
berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang
terbaik dari BPK RI.
Turut hadir :
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Setda Provinsi Banten M Yusuf, serta Kepala Inspektorat E
Kusmayadi.