Penghasilan Operator Komputer Vaksinasi Covid-19 Sudah Layak
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah mengangkat tenaga operator komputer vaksinasi Covid-19. Pengangkatan tenaga tersebut, guna menyukseskan Program Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Pemprov Banten Komarudin mengatakan, pengangkatan operator
komputer vaksinasi tersebut sudah disertai dengan pengalokasian anggaran untuk
gaji pokok dan transportasi operator komputer vaksinasi.
Dalam setiap bulan, kata
Komarudin, operator komputer vaksinasi mendapatkan gaji pokok senilai Rp2,5
juta. Penghasilan tersebut ditambah dengan biaya transportasi, sehingga
penghasilan operator komputer vaksinasi terakumulasi senilai Rp4,3 juta
per-bulan.
“Tenaga kerja untuk operator
komputer kegiatan vaksinasi direkrut dan
bekerja berdasarkan kontrak kerja yang disepakati bersama. Bahkan, jumlah yang
mereka terima lebih besar dibandingkan dengan pemberitahuan awal,” kata
Komarudin, Senin (13/11/2021).
Ia mengatakan, para operator
komputer vaksinasi bekerja selama tiga kali dalam sepekan atau dua belas hari
dalam sebulan. “Volume kerja hanya setengah jumlah jam kerja. Dengan jumlah
atau besaran gaji tersebut sudah dianggap layak,” ujar Komarudin.
Kendati demikian, jika
operator komputer vaksinasi merasa keberatan dengan gaji yang diterima sekarang
ini, Komarudin mempersilakan tenaga tersebut untuk tidak menandatangani kontrak
kerja menjadi operator vaksin.
“Silakan tidak
menandatangani kontrak kerja. Masih banyak masyarakat yang menginginkan pekerjaan tersebut,” katanya.