Penggunaan PDN Pemprov Banten Lampaui Target
Sumber Gambar :Penggunaan Produk Dalam Negeri
(PDN) dalam sistem e-katalog di lingkungan Pemprov Banten sudah melampaui
target. Saat ini akumulasi serapan PDN tercatat sudah lebih dari Rp192 miliar
dari target yang ditetapkan sebesar Rp60 miliar.
Meskipun demikian, Pemprov
Banten terus melakukan upaya peningkatan partisipasi pengusaha lokal dan sektor
UMKM. Karena dengan begitu maka, dampak peningkatan ekonomi masyarakat akan
semakin meningkat.
“Kita berharap dengan penguatan
sistem pengadaan secara elektronik melalui e-katalog ini pelaksanaan
pembangunan di Banten bisa berdampak luas,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar
saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Metode Pemilihan Penyedia Secara Elektronik di Provinsi Banten di Aula
Bappeda, Kota Serang, Rabu (31/5/2023).
Diungkapkan Al Muktabar, pada
tahun 2022 lalu target PDN kita juga sudah lebih target nasional yakni mencapai
41 persen dari target nasional sebesar 40 persen dari total anggaran yang
disediakan.
“Namun di samping itu, kita
juga terus dorong seluruh OPD untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan
komprehensif dalam pelaksanaan Barjas secara elektronik itu, makanya kita
lakukan sosialisasi ini,” jelas Al Muktabar.
Al Muktabar mengungkapkan,
jika penggunaan e-katalog lokal ini sama sekali tidak mengganggu perkembangan
pengusaha lokal. Justru dengan sistem ini kita ingin memberikan ruang
seluas-luasnya kepada pengusaha lokal yang telah mendedikasikan diri membangun
Banten melalui Barjas ini.
“Karena di e-katalog itu ada
produk lokal, nasional dan sektoral. Sehingga tidak lagi dipertentangkan bahwa
ini akan menggangu atau tidak memberikan ruang kepada luas pengusaha daerah,”
ungkapnya.
Ini penting sekali untuk kita sama-sama
pahami. Kita juga mendorong agar pengusaha yang terlibat ini tidak hanya
berkecimpung di Banten, tetapi juga secara nasional bahkan internasional.
“Oleh karenanya, langkah ini
harus sama-sama kita dukung dan saling menguatkan untuk tujuan pembangunan di
Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu Deputi Bidang
Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam pemaparannya
mengungkapkan, penggunaan PDN dalam belanja pemerintah itu berdampak luas
terhadap perekonomian masyarakat. Hal itu terlihat dari total Rp400 triliun
penggunaan anggaran untuk PDN, dapat menciptakan lapangan kerja sebanyak 2
juta.
“Atau dapat mengungkit
pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 1,5-1,8 persen,” ucapnya.