Pengembangan Wisata Religi di Banten
Sumber Gambar :Oleh Maksuni
Pada 20 September 2019, Kementerian
Pariwisata telah meluncurkan masterplan pengembangan wisata religi di Kabupaten
Serang yang dimulai dari wisata religi Syekh Nawawai Al Bantani di Kecamatan
Tanara.
Ada tiga hal yang harus diselesaikan
tahun ini yakni, pembuatan masterplan, pengembangan wisata religi, dan
pengembangan wisata sungai di Kalimati. Dalam rencana tersebut akan dibangun
wisata air Syekh Nawawi Albantani atau Kalimati di Kecamatan Tirtayasa dengan
konsep revitalisasi sungai yang akan dijadikan objek wisata islami.
Revitalisasi segera mulai oleh Balai Besar Wilayah Sungai
Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR).
Sementara itu dukungan Kemenpar untuk pengembangan wisata religi di Kabupaten
Serang antara lain pengembangan destinasi, melakukan promosi wisata, serta
pembinaan sumber daya manusia (SDM).
Terhadap rencana pengembangan wisata
religi tersebut, menurut keterangan pihak Dinas Pariwisata, Pemuda, dan
Olahraga (Disparpora) Kabupaten Serang saat ini sudah ada sejumlah warga di
Kecamatan Tanara, Pontang dan Tirtayasa yang bersedia rumahnya dijadikan
homestay. Hal tersebut untuk mendukung pembangunan wisata religi di kecamatan
tersebut. Dari masing-masing kecamatan tersebut, sudah ada 10 rumah warga
yang siap rumahnya dijadikan homestay.
Sebelumnya Disparpora Kabupaten Serang
terlebih dulu memberikan pengetahuan dan pelatihan bagaimana standar homestay
yang perlu dibuat. Sebab, keberadaan homestay perlu memberikan kenyamanan bagi
wisatawan yang datang berkunjung ke wisata religi. Apalagi kawasan wisata
tersebut, biasanya dikunjungi oleh wisatawan yang menginap lebih dari tiga
pekan.
Ada beberapa hal utama yang perlu
diterapkan warga, yakni soal kebersihannya. Sebab, ketika wisatawan datang
untuk berkunjung akan lebih nyaman dan lebih lama menginapnya, sehingga hal
tersebut, juga dinilai akan memberikan keuntungan lebih bagi rumah warga yang
ditempati oleh wisatawan yang mengunjungi wisata religi Tanara.
Selain itu, warga juga diberikan
pemahaman dalam penataan kamar yang rapi, cara menyediakan dan memberikan
menu-menu makanan kepada tamu. Saat ini Disparpora Kabupaten Serang juga masih
berupaya untuk mengajak warga lain, agar bersedia menjadikan rumahnya sebagai
homestay.
Langkah yang dilakukan Disparpora ini
merupakan bagian dari implementasi sapta pesona wisata yakni unsur keamanan,
ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahtamahan dan kenangan.
Unsur-unsur sapta pesona ini harus diterapkan pada sejumlah daerah yang menjadi
objek wisata.
Oleh karena itu, unsur sapta pesona
jangan sampai diabaikan, karena pada sejumlah objek wisata religi hal ini sapta
pesona tidak muncul, seperti kebersihan, ketertiban, dan keramahtamahan. Semoga
pengembangan wisata religi terlebih dahulu menciptakan wilayah yang menerapkan
sapta pesona.
Hal ini sangat penting mengingat
destinasi wisata harus menghilangkan kesan kumuh, banyak pengemis, banyak
pedagang dan sebagainya. Kesan ini harus diubah dengan unsur sapta pesona
sehingga wisatawan semakin nyaman berkunjung.
Pengembangan wisata religi di Banten
dengan pusat di Banten Lama harus dirancang terkoneksi dengan wisata religi di
Tanara dan juga di Caringin. Oleh karena itu, perlunya kerjasama tiga
daerah yakni Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang yang juga
harus didukung penuh Pemprov Banten dan Kemenpar. Tentu masih banyak potensi
wisata religi di Banten yang perlu dikembangkan menjadi potensi yang besar
untuk pengembangan pariwisata di Banten.***