Pengembangan Wisata Religi di Banten

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni

 

 

Pada 20 September 2019, Kementerian Pariwisata telah meluncurkan masterplan pengembangan wisata religi di Kabupaten Serang yang dimulai dari wisata religi Syekh Nawawai Al Bantani di Kecamatan Tanara.

 

Ada tiga hal yang harus diselesaikan tahun ini yakni, pembuatan masterplan, pengembangan wisata religi, dan pengembangan wisata sungai di Kalimati. Dalam rencana tersebut akan dibangun wisata air Syekh Nawawi Albantani atau Kalimati di Kecamatan Tirtayasa dengan konsep revitalisasi sungai yang akan dijadikan objek wisata islami.

Revitalisasi segera mulai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara itu dukungan Kemenpar untuk pengembangan wisata religi di Kabupaten Serang antara lain pengembangan destinasi, melakukan promosi wisata, serta pembinaan sumber daya manusia (SDM).

 

Terhadap rencana pengembangan wisata religi tersebut, menurut keterangan pihak Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Serang saat ini sudah ada sejumlah warga di Kecamatan Tanara, Pontang dan Tirtayasa yang bersedia rumahnya dijadikan homestay. Hal tersebut untuk mendukung pembangunan wisata religi di kecamatan tersebut.  Dari masing-masing kecamatan tersebut, sudah ada 10 rumah warga yang siap rumahnya dijadikan homestay.

 

Sebelumnya Disparpora Kabupaten Serang terlebih dulu memberikan pengetahuan dan pelatihan bagaimana standar homestay yang perlu dibuat. Sebab, keberadaan homestay perlu memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang berkunjung ke wisata religi. Apalagi kawasan wisata tersebut, biasanya dikunjungi oleh wisatawan yang menginap lebih dari tiga pekan.

 

Ada beberapa hal utama yang perlu diterapkan warga, yakni soal kebersihannya. Sebab, ketika wisatawan datang untuk berkunjung akan lebih nyaman dan lebih lama menginapnya, sehingga hal tersebut, juga dinilai akan memberikan keuntungan lebih bagi rumah warga yang ditempati oleh wisatawan yang mengunjungi wisata religi Tanara.

 

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman dalam penataan kamar yang rapi, cara menyediakan dan memberikan menu-menu makanan kepada tamu. Saat ini Disparpora Kabupaten Serang juga masih berupaya untuk mengajak warga lain, agar bersedia menjadikan rumahnya sebagai homestay.

 

Langkah yang dilakukan Disparpora ini merupakan bagian dari implementasi sapta pesona wisata yakni unsur keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahtamahan dan kenangan. Unsur-unsur sapta pesona ini harus diterapkan pada sejumlah daerah yang menjadi objek wisata.

 

Oleh karena itu, unsur sapta pesona jangan sampai diabaikan, karena pada sejumlah objek wisata religi hal ini sapta pesona tidak muncul, seperti kebersihan, ketertiban, dan keramahtamahan. Semoga pengembangan wisata religi terlebih dahulu menciptakan wilayah yang menerapkan sapta pesona.

 

Hal ini sangat penting mengingat destinasi wisata harus menghilangkan kesan kumuh, banyak pengemis, banyak pedagang dan sebagainya. Kesan ini harus diubah dengan unsur sapta pesona sehingga wisatawan semakin nyaman berkunjung.

 

Pengembangan wisata religi di Banten dengan pusat di Banten Lama harus dirancang terkoneksi dengan wisata religi di Tanara dan  juga di Caringin. Oleh karena itu, perlunya kerjasama tiga daerah yakni Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang yang juga harus didukung penuh Pemprov Banten dan Kemenpar. Tentu masih banyak potensi wisata religi di Banten yang perlu dikembangkan menjadi potensi yang besar untuk pengembangan pariwisata di Banten.***

 


Share this Post