Pengawasan Distribusi Beras Bantuan Warga Terdampak PPKM
Sumber Gambar :Publik sempat dihebohkan dengan adanya temuan bantuan sosial (Bansos) beras untuk masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis 5 Agustus 2021.
Bansos untuk masyarakat
terdampak PPKM di Desa Lebak Parahiang Lebak dan Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten
Pandeglang ditemukan tidak layak
konsumsi.
Sejumlah warga hingga
aparatur desa kecewa dengan bantuan beras PPKM yang diterima dalam kondisi
kuning, berbau tidak sedap hingga menggumpal.
Diketahui Bansos beras dari
Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang itu merupakan bantuan dari Kementerian
Sosial untuk warga yang terkena dampak PPKM.
Beras PPKM sebesar 10
kilogram yang didistribusikan Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang tersebut banyak
yang sudah bau busuk.
Diketahui, pemerintah
melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan
Bantuan Beras PPKM tahap II kepada 8,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Pendistribusian
beras PPKM tersebut akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan perusahaan
logistik DNR Corporation.
Terhadap temuan ini,
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dalam keterangan pers Kamis 12 Agustus
2021 mengatakan jumlah beras yang menggumpal tersebut hanya tiga karung dari
total 464 karung yang didistribusikan di daerah tersebut sehingga tidak bisa
mewakilkan kualitas beras secara keseluruhan (Antara, 12 Agustus 2021).
Penyebab beras yang
menggumpal tersebut dijelaskan dikarenakan terkena tetesan air hujan saat
proses pendistribusian. Namun Bulog segera mengganti beras yang menggumpal
tersebut dengan beras baru yang berkualitas.
Bulog menegaskan setiap ada beras tidak berkualitas yang
ditarik kembali dari masyarakat oleh Bulog, akan dilakukan pemeriksaan di
laboratorium dan ditelusuri penyebab kerusakan.
Hal yang menarik diungkap
Budi, Yakni di lapangan kerap terjadi
penukaran beras Bulog dengan beras tidak berkualitas yang merugikan masyarakat.
Praktik tersebut dilakukan
dengan menukar beras Bulog dengan beras berkualitas rendah namun masih
menggunakan karung milik Bulog. Untuk hal ini, Budi Waseso menegaskan akan
ditelusuri oleh kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum,
menjamin kualitas beras untuk Bantuan Beras PPKM yang diberikan kepada 8,8 juta
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak rusak dan tidak berkutu.
Temuan beras bantuan PPKM di
Pandeglang, Lebak tidak boleh dianggap sepelu karena bagian dari kontrol
terhadap pendistribusian di lapangan. Apalagi pihak Bulog menyatakan bantuan beras PPKM menggunakan stok beras
Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium yang ada di gudang
Bulog. Beras CBP bukanlah beras komersil dengan kualitas premium, namun dia
memastikan kualitasnya tetap terjaga.
Oleh karena itu, pengawasan
terhadap distribusi beras bantuan PPKM harus ketat. Apalagi Bulog mengakui di
lapangan kerap terjadi praktik penukaran beras Bulog dengan beras yang tidak
berkualitas.
Pengawasan Bulog dan
instansi terkait harus lebih ketat sehingga berbagai titik rawan terjadinya
beras yang tidak berkualitas bisa dicegah. Misalnya untuk distribusi beras
untuk daerah-daerah yang lokasinya jauh atau terpencil.
Pengawasan yang dimaksud
yakni dilakukan pada titik distribusi tertentu sehingga mencegah adanya praktek
menukar beras tersebut. Pelibatan aparat dalam mengusut tuntas jika ada praktek
seperti itu juga harus cepat dilakukan.
Dengan adanya temuan di
Pandeglang, maka pihak Bulog dan pemangku kepentingan harus memetakan secara
detail titik rawan untuk dilakukan upaya antisipasi sehingga tidak sampai ada
temuan beras yang diterima masyarakat tidak layak konsumsi.*** (Maksuni,
Praktisi Pers)