Pengawasan Distribusi Beras Bantuan Warga Terdampak PPKM

Sumber Gambar :

Publik sempat dihebohkan dengan adanya temuan bantuan sosial (Bansos) beras untuk masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis 5 Agustus 2021.

Bansos untuk masyarakat terdampak PPKM di Desa Lebak Parahiang Lebak dan Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Pandeglang  ditemukan tidak layak konsumsi.

Sejumlah warga hingga aparatur desa kecewa dengan bantuan beras PPKM yang diterima dalam kondisi kuning, berbau tidak sedap hingga menggumpal.

Diketahui Bansos beras dari Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang itu merupakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk warga yang terkena dampak PPKM.

Beras PPKM sebesar 10 kilogram yang didistribusikan Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang tersebut banyak yang sudah bau busuk.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan Bantuan Beras PPKM tahap II kepada 8,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Pendistribusian beras PPKM tersebut akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan perusahaan logistik DNR Corporation.

Terhadap temuan ini, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dalam keterangan pers Kamis 12 Agustus 2021 mengatakan jumlah beras yang menggumpal tersebut hanya tiga karung dari total 464 karung yang didistribusikan di daerah tersebut sehingga tidak bisa mewakilkan kualitas beras secara keseluruhan (Antara, 12 Agustus 2021).

Penyebab beras yang menggumpal tersebut dijelaskan dikarenakan terkena tetesan air hujan saat proses pendistribusian. Namun Bulog segera mengganti beras yang menggumpal tersebut dengan beras baru yang berkualitas.

Bulog menegaskan  setiap ada beras tidak berkualitas yang ditarik kembali dari masyarakat oleh Bulog, akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium dan ditelusuri penyebab kerusakan.

Hal yang menarik diungkap Budi, Yakni  di lapangan kerap terjadi penukaran beras Bulog dengan beras tidak berkualitas yang merugikan masyarakat.

Praktik tersebut dilakukan dengan menukar beras Bulog dengan beras berkualitas rendah namun masih menggunakan karung milik Bulog. Untuk hal ini, Budi Waseso menegaskan akan ditelusuri oleh kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum, menjamin kualitas beras untuk Bantuan Beras PPKM yang diberikan kepada 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak rusak dan tidak berkutu.

Temuan beras bantuan PPKM di Pandeglang, Lebak tidak boleh dianggap sepelu karena bagian dari kontrol terhadap pendistribusian di lapangan. Apalagi pihak Bulog menyatakan  bantuan beras PPKM menggunakan stok beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium yang ada di gudang Bulog. Beras CBP bukanlah beras komersil dengan kualitas premium, namun dia memastikan kualitasnya tetap terjaga.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi beras bantuan PPKM harus ketat. Apalagi Bulog mengakui di lapangan kerap terjadi praktik penukaran beras Bulog dengan beras yang tidak berkualitas.

Pengawasan Bulog dan instansi terkait harus lebih ketat sehingga berbagai titik rawan terjadinya beras yang tidak berkualitas bisa dicegah. Misalnya untuk distribusi beras untuk daerah-daerah yang lokasinya jauh atau terpencil.

Pengawasan yang dimaksud yakni dilakukan pada titik distribusi tertentu sehingga mencegah adanya praktek menukar beras tersebut. Pelibatan aparat dalam mengusut tuntas jika ada praktek seperti itu juga harus cepat dilakukan.

Dengan adanya temuan di Pandeglang, maka pihak Bulog dan pemangku kepentingan harus memetakan secara detail titik rawan untuk dilakukan upaya antisipasi sehingga tidak sampai ada temuan beras yang diterima masyarakat tidak layak konsumsi.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post