Penanganan Gempa Bumi, Rumah Rusak Berat Dibantu Rp 15 Juta

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten mempersiapkan santunan untuk membantu warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat gempa bumi pada Jumat (2/8/2019). Santunan yang disiapkan berupa uang senilai Rp 15 juta per kepala keluarga (KK).

Sekda Banten Al Muktabar menuturkan, pihaknya sudah memverifikasi jumlah rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 6,9 SR tersebut.

“Jadi saya kemarin full mengagendakan review data-data. Atas musibah kita itu pertama langkah provinsi hari ini (kemarin) mau saya review lagi, finalisasi terdampak,” katanya usai apel awal bulan Provinsi Banten di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (5/8/2019).

Bantuan yang akan diberikan kepada rumah rusak berupa uang senilai antara Rp 5 sampai Rp 15 juta. Besaran nilai bantuan ini sesuai dengan arahan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. “Akan kita pastikan tepat sesuai saudara-saudara kita yang tertimpa musibah itu,” ujarnya.

Pemprov membuka peluang akan menetapkan darurat provinsi untuk penanganan gempa bumi. Akan tetapi, penetapan darurat ini menunggu penetapan dari kabupaten/kota setempat.

“Karena provinsi hanya bisa apabila lintas kabupaten/kota berdampak seperti itu. Jadi pada prinsipnya kita siap dengan segala kelengkapan yang kita miliki. Saya cek kemarin di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) kita semua siap,” ujarnya.

Menurut pantauannya, sejauh ini penanganan pascagempa masih kondusif. Tidak hanya dari pemprov, kemungkinan besar bantuan juga akan diberikan oleh pemerintah pusat.

“Skema kementerian sosial bentuknya itu kan santunan lima sampe lima belas juta, nah nanti kita lihat dalam rangka itu kalau memang masih dibutuhkan kita kan per OPD juga ada dinas sosial bisa bantuan sosial,” ujarnya.

Namun, sampai saat ini pemprov belum bisa mencairkan dana tanggap darurat untuk penanganan pascagempa bumi. Sebab, pencairan dana ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Kita coba nanti sisir per OPD kita, ada yang bisa bantu apa dan seterusnya. Kita sedang konsentrasi itu pagi ini Senin (5/8/2019) akan ada rapim mungkin Pak Gubernur di antara pembicaraannya terkait dengan itu,” ucapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim menuturkan, pemprov sudah mengutus BPBD Banten untuk mendata langsung rumah yang rusak akibat gempa bumi, baik rusak berat maupun ringan. “Bantuin rumah-rumah yang rusak,” katanya.

Bantuan bagi rumah yang rusak berat senilai Rp 15 juta, sementara untuk yang ringan belum ditentukan besarannya. Data terakhir, rumah yang rusak berat dan ringan sudah mencapai 122 unit. “Nanti di data dulu, sekarang lagi ke lapangan tuh,” tuturnya, Senin (5/8/2019).

Sumber : https://www.kabar-banten.com/penanganan-gempa-bumi-rumah-rusak-berat-dibantu-rp-15-juta/


Share this Post